Muspika Kramatwatu Perketat Pengawasan TKI

- 17 Juli 2019, 05:15 WIB
muspika kramatwatu
muspika kramatwatu

SERANG, (KB).- Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Kramatwatu memperketat pengawasan terhadap keberadaan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berangkat dari wilayahnya. Hal itu dilakukan agar situasi kondisi aman dan kondusif.

Camat Kramatwatu, Wawan Setiawan mengatakan, keberadaan TKI di wilayahnya harus sesuai aturan. Mereka harus memiliki izin mulai dari tingkat RT, RW dan kepala desa.

"Jangan sampai memudahkan tapi malah berantakan," ujar Wawan kepada Kabar Banten saat ditemui setelah acara pelayanan satgas pencegahan TKI non prosedural kegiatan pembinaan dan penempatan tenaga kerja di Kecamatan Kramatwatu, Selasa (16/7/2019).

Kemudian kata Wawan, dirinya bersama Disnakertrans Provinsi Banten sengaja melakukan sosialisasi tentang TKI non prosedural agar masyarakat melihat. Kemudian bisa menginformasikan program tersebut sehingga Kramatwatu kondusif.

Disinggung soal jumlah TKI, ia mengatakan di wilayahnya memang ada. Namun jumlahnya tidak banyak. "Ada di Desa Teluk Terate dan Lebakwana. Kalau non prosedural belum ada laporannya, kalau ada akan ditegur," ucapnya.

Ia mengatakan, tindak lanjut dari sosialisasi dengan Disnaker tersebut, para kades atau tokoh masyarakat akan diminta menginformasikan terkait prosedur pemberangkatan.

Kapolsek Kramatwatu Kompol Adi Kusumah mengatakan, dalam upaya meminimalisir adanya TKI non prosedural yang berangkat, pihaknya akan meminta data awal terkait TKI yang legal dan ilegal.

Kemudian akan melihat dimana kantong-kantong TKI ilegal tersebut. Selanjutnya pihaknya akan melakukan pendekatan kepada masyarakat.

"Terutama kawula muda dan orang tua juga kita beri imbauan agar dalam memilih perusahaan penyalur selektif. Kalau tidak tahu silahkan koordinasi dengan Disnaker atau bisa ke camat," ujarnya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x