Gerhana Bulan, Teluk Banten Surut

- 18 Juli 2019, 04:30 WIB
Gerhana Bulan 17 Juli 2019 dini hari
Gerhana Bulan 17 Juli 2019 dini hari

SERANG, (KB).- Gerhana Bulan Sebagian (GBS), Rabu (17/7/2019) dini hari, membuat air laut di Teluk Banten dan Pelabuhan Karangantu surut. Akibatnya, perahu motor nelayan tidak dapat digunakan karena tersangkut.

Berdasarkan pantauan Kabar Banten, surutnya air laut tersebut cukup dalam yakni mencapai 1-2 meter dari permukaan. Bahkan seorang nelayan Bukhori merasa kesulitan untuk membawa perahu motornya keluar dari pelabuhan.

"Surut, nempel ke lumpur, jadi tersangkut. Harus didorong pake bambu baru kita bisa keluar. Sekitar dua meteran surutnya," katanya, Rabu (17/7/2019).

Kepala Seksi Data dan Informasi BMKG Klas 1 Serang Tarjono menjelaskan, bulan purnama atau gerhana bulan berpengaruh terhadap pasang surutnya air laut.

"Tetapi tidak terlalu signifikan. Menurut konfirmasi dari Polairud Kota Serang, di Karangantu memang terjadi penyurutan air laut. Akan tetapi masih dalam kategori normal atau wajar," ujarnya.

Ia mengatakan, di tahun gerhana bulan terjadi dua kali, dan gerhana matahari terjadi tiga kali, dengan satu gerhana matahari cincin.

"Peristiwa ini merupakan salah satu akibat dinamisnya pergerakan posisi matahari, bumi, dan bulan hanya terjadi pada saat fase purnama serta dapat diprediksi sebelumnya," ucapnya.

Pertama, Gerhana Matahari Sebagian (GMS) pada tanggal 5 dan 6 Januari 2019, dan tidak dapat diamati dari Indonesia. Kemudian, Gerhana Bulan Total (GBT) terjadi pada tanggal 21 Januari 2019, yang juga tidak dapat diamati dari Indonesia. Selanjutnya, Gerhana Matahari Total (GMT) pada tanggal 2 Juli 2019 tidak dapat diamati di Indonesia.

Kemudian, pada tanggal 17 Juli 2019 terjadi Gerhana Bulan Sebagian (GBS) dan dapat diamati dari Indonesia. "Terakhir, nanti pada tanggal 26 Desember 2019, akan ada Gerhana Matahari Cincin (GMC) dan dapat diamati dari Indonesia," ucapnya. (Rizki Putri/SJ)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah