Tenaga Ahli Gubernur Banten Mundur

- 26 Juli 2019, 02:15 WIB
Ikhsan Ahmad
Ikhsan Ahmad

SERANG, (KB).- Tenaga Ahli (TA) Gubernur Banten bidang Media dan Public Relation (PR) Ikhsan Ahmad mundur dari jabatannya. Ikhsan mundur sejak dua minggu lalu, karena memandang gubernur tidak punya visi, tujuan dan konsep yang jelas terhadap bagaimana membangun relasi dan interaksi terhadap media.

Jika seharusnya Tenaga Ahli Bidang Media dan PR yang punya konsep dan membantu gubernur dalam membangun relasi dengan media, ia sendiri sudah melakukannya. "Tapi entah dibaca atau tidak oleh gubernur saya tidak tahu," ucapnya, Rabu (24/7/2019).

Akan tetapi, ia sendiri mengaku dilematis jika dirinya dikatakan mengundurukan diri. Sebab, selama ini tidak pernah ada SK dan pengangkatan yang dilakukan. "Jadi saya khawatir juga kalau dibilang mundur, nanti dibantahnya memang kapan diangkatnya?," ujarnya.

Ia menyatakan bukan Tenaga Ahli Gubernur Banten lagi sejak dua minggu kebelakang. Ikhsan merasa perlu menyampaikan pengunduran dirinya itu, karena banyak elemen masyarakat mulai dari media, kampus, sampai masyarakat, pasien miskin dan lain-lain selalu menghubunginya.

"Berharap pesan mereka sampai kepada gubernur. Dengan pengunduran diri sepihak itu, mudah-mudahan masyarakat paham. Saya tidak lagi menjadi jembatan maupun PR pihak gubernur," ujarnya.

Disinggung apakah pengunduran juga dilakukan untuk TA gubernur bidang lain, ia mengaku tidak mengetahuinya. "Saya ga tau yang lain mundur atau tidak," ucap Ikhsan yang bertugas sebagai Tenaga Ahli Gubernur Banten sejak Juli 2018. (H-51)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah