Penyelesaian Sengketa SMPN 1 Mancak, Pemkab Serang Didesak Tempuh Jalur Hukum

- 17 Oktober 2019, 09:45 WIB
Forum Wali Murid SMPN 1 Mancak audiensi dengan DPRD Kabupaten Serang
Forum Wali Murid SMPN 1 Mancak audiensi dengan DPRD Kabupaten Serang

SERANG, (KB).- Forum alumni, perwakilan wali murid SMPN 1 Mancak dan warga Mancak mendatangi gedung DPRD Kabupaten Serang, Rabu (16/10/2019). Mereka mendesak Pemkab Serang agar penyelesaian sengketa lahan SMPN 1 Mancak tidak berlarut-larut dan segera masuk ranah hukum. Kedatangan mereka diterima Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum.

Perwakilan warga Jhony E Wangga mengatakan, forum ini ada sebagai bentuk rasa empati terhadap kondisi SMPN 1 Mancak yang sudah bersengketa selama 13 tahun. Namun sampai saat ini belum ada penyelesaian.

Jhony mengatakan, kedatangannya ke gedung DPRD Kabupaten Serang untuk mendorong Pemkab Serang segera membawa kasus sengketa lahan ini ke jalur hukum agar tuntas. "Karena kalau berlarut-larut yang jadi korban anak-anak dan adik-adik kita," ujarnya kepada Kabar Banten.

Baca Juga : SMPN 1 Mancak Kembali Disegel, Sengketa Lahan Sekolah tak Kunjung Usai

Ia mengatakan, gerakan ini tidak ada keberpihakan terhadap salah satu pihak bersengketa baik pemkab maupun ahli waris. "Intinya kami hanya menginginkan kepastian supaya anak didik merasa aman dan tenang tidak terganggu hal-hal luar yang tidak ada hubungannya dengan proses belajar mengajar," tuturnya.

Pihaknya juga mendesak agar ada tindakan atau upaya untuk membuka segel agar siswa-siswi bisa kembali belajar. "Saat ini masih belum dibuka, kami cuma minta silahkan proses berjalan tapi jangan korbankan siswa biarkan tetap normal belajar mengajar. Kami bahkan sudah bosan (meminta dibuka segel). Kami tidak mau memihak salah satu pihak, fokus ini segera diselesaikan supaya besok sudah dibuka agar bisa dimulai lagi KBM," katanya.

Baca Juga : Aris Rusman Kembali Segel SMPN 1 Mancak

Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum mengatakan, pihaknya mendesak Pemerintah Kabupaten Serang agar dalam waktu cepat dan tempo yang sesingkat-singkatnya harus sudah menyelesaikan persoalan sengketa lahan tersebut. "Jangan sampai ini berlarut-larut yang akibatnya mengganggu proses belajar mengajar di SMPN1 Mancak yang dihawatirkan akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan oleh kita semua," ujarnya.

Ulum mengatakan, pembangunan segala bidang termasuk pendidikan adalah tanggung jawab semua pihak. Terlebih negara kita adalah negara hukum yang apabila ada persoalan harus diselesaikan secara koridor hukum. Saat ini kata dia, upaya penyelesaian sudah ditempuh oleh pemkab baik dalam proses mediasi maupun hukum.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x