Operasi Zebra Kalimaya 2019, Polisi Sasar 7 Tipe Pelanggar Lalu Lintas

- 23 Oktober 2019, 08:45 WIB
operasi-zebra-kalimaya-2019
operasi-zebra-kalimaya-2019

SERANG, (KB).- Jajaran kepolisian di Banten menggelar Operasi Zebra Kalimaya mulai 23 Oktober sampai 5 November 2019. Operasi akan dilaksanakan seluruh kabupaten/kota se-Banten dan menyasar para pelanggar lalu lintas.

Dirlantas Polda Banten Kombes Pol. Wibowo mengatakan, ada tujuh pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran prioritas dalam Operasi Zebra Kalimaya 2019. Di antaranya kebut-kebutan, melawan arus, mengemudikan kendaraan sambil menggunakan HP dan lain-lain. Pelanggaran tersebut yang seringkali menyebabkan kecelakaan di jalan raya.

"Rabu (23/10/2019) kami akan melaksanakan Operasi Zebra Kalimaya," katanya, Selasa (22/10/2019).

Operasi tersebut 80 persen mengedepankan penegakan hukum dan 20 persen tindakan presentif maupun preventif. Selain membentuk kesadaran berlalu lintas, operasi tersebut juga untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.

"Kami akan buat agenda, karena kebetulan di sela-sela kegiatan operasi ada sumpah pemuda tanggal 28. Kami akan buat acara (sosialisasi) khususnya (kepada) milenial. Karena kelompok milenial penyumbang terbesar pelanggaran lalu lintas," ucapnya.

Berdasarkan catatan wartawan, Wibowo sebelumnya mengungkapkan, jenis pelanggaran yang rata-rata dilakukan oleh kaum milenial yaitu tidak membawa kelengkapan kendaraan seperti surat izin mengemudi (SIM) dan tidak mengenakan helm SNI.

Kasatlantas Polres Serang AKP Dodin Awaludin menuturkan, Operasi Zebra Kalimaya bertujuan untuk menjaga kondisi Kamseltibcar Lantas serta menciptakan kepatuhan warga dalam berlalu lintas dan rasa aman di jalan raya.

"Berbeda dengan operasi lainnya, Operasi Zebra itu lebih mengedepankan penindakan hukum. Operasi Zebra ditujukan agar warga semakin tertib berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di jalan. Kami berharap pada masyarakat Kabupaten Serang untuk mendukung giat operasi ini," tuturnya.

Dalam operasi tersebut ada beberapa jenis pelanggaran yang menjadi target. Seperti kelengkapan administrasi pengemudi, penggunaan helm SNI, pengendara yang melawan arus, penggunaan safety belt, pengemudi dalam pengaruh alkohol dan obat-obatan terlarang, penggunaan handphone saat mengemudi, melampaui batas kecepatan serta pengemudi di bawah umur.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah