2020, DKBP3A Kabupaten Serang Targetkan Seluruh Kecamatan Layak Anak

- 20 November 2019, 18:45 WIB
Tarkul Wasyit
Tarkul Wasyit

SERANG, (KB).- Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Serang menargetkan seluruh kecamatan di wilayahnya masuk kategori layak anak di 2020. Sekarang dari total 29 kecamatan sudah ada 24 kecamatan yang masuk kategori layak anak.

Kepala DKBP3A Kabupaten Serang, Tarkul Wasyit menjelaskan, dari 29 kecamatan di Kabupaten Serang sudah ada 24 kecamatan yang masuk kategori layak anak. Sementara lima kecamatan ditargetkan masuk kategori layak anak tahun depan. Sementara target tahun ini dari 10 kecamatan 106 desa telah masuk kategori layak anak.

"Tahun depan kami menargetkan lima kecamatan di Kabupaten Serang masuk kategori layak anak," kata Tarkul kepada Kabar Banten diruang kerjanya, Selasa (19/11/2019).

Adapun lima kecamatan tersebut yakni, Kecamatan Padarincang, Ciomas, Pulo Ampel, Lebak Wangi dan Kopo. Kelimanya akan diberikan pembinaan dan sosialisasi untuk menjadikan wilayahnya masuk kategori layak anak. Setelah diberikan sosialisasi maka pihaknya bersama masyarakat langsung melakukan upaya membenahi area-area yang ramah anak.

"Jadi bisa dibangun tempat-tempat untuk anak, perpustakaan anak dan lainnya. Akan kami bina dan berikan sosialisasi kepada masyarakat," tuturnya.

Dia menjelaskan, Kabupaten Serang saat ini menyandang predikat predikat kabupaten layak anak tingkat pratama dan diharapkan segera menjadi madya. Salah satu ketentuan untuk menjadi madya yakni semua kecamatan harus masuk dalam kategori layak anak. Selain itu juga saat ini pihaknya terus melakukan peningkatan sarana dan prasarana.

"Kami juga menargetkan agar tahun depan dapat meraih predikat madya dari pusat. Salah satunya yaitu dengan menjadikan semua kecamatan menjadi layak anak," ucapnya. (TM)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x