Dampak BPJS Kesehatan Nunggak, Sudah Tiga Kali RSDP Serang ‘Ngutang’ ke Bank

- 27 November 2019, 09:30 WIB
Asep-Saepudin-Mustopa
Asep-Saepudin-Mustopa

SERANG, (KB).- Rumah Sakit Drajat Prawiranegara (RSDP) Serang tercatat sudah berutang sebanyak tiga kali kepada Bank Jabar Banten (BJB) untuk menutupi biaya operasionalnya. Nilainya mencapai puluhan miliar rupiah. Hal itu terjadi akibat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menunggak kepada Rumah Sakit Umum (RSU) milik Pemkab Serang tersebut.

Plt Direktur RSDP Serang Asep Saepudin Mustopa menuturkan, untuk menutupi kebutuhan operasional rumah sakit, pihaknya sudah tiga kali berutang ke BJB. Pertama sebesar Rp 15 miliar, kedua Rp 5 miliar dan ketiga Rp 4,7 miliar.

"Itu (berutang) memang solusinya (untuk menutupi biaya operasional), karena BPJS Kesehatan pusat menunjuk ada 10 bank, di antaranya BJB dan Bank Banten. Tapi kami pilih BJB, karena kami bayar bunga juga banyak CSR-nya (dari BJB), balik lagi ke kami," katanya.

Ia mengatakan, sampai saat ini piutang BPJS Kesehatan ke RSDP diperkirakan mencapai Rp 30 sampai Rp 40 miliar. Jika tunggakan dibayarkan semua, kata dia, tidak lagi harus berutang kepada BJB.

"Jadi 2020 kami bisa lari lagi nanti. Tapi kalau seperti ini kami gali lubang tutup lubang. Misalkan pinjam Rp 15 miliar, datang lagi Rp 10 miliar jadi tinggal Rp 5 miliar, terus kami butuh Rp 15 miliar. Jadi pinjam lagi Rp 10 miliar, ya begitu, kami kan butuh biaya," ucapnya.

Asep mengungkapkan, tunggakan BPJS Kesehatan berdampak terhadap lambatnya pembayaran jasa spesialis hingga harus melakukan efisiensi jam lembur pegawai. Ia memastikan kondisi tersebut tidak mengurangi pelayanan rumah sakit terhadap masyarakat.

Meski begitu, kondisi tersebut masih lebih baik dibanding rumah sakit lain yang terkadang harus merapel pembayaran jasa tenaga medis. "Kalau di kami memang untuk pembayaran jasa itu yang biasanya tanggal 17 ini baru dibayarkan tanggal 20, 25. Cuma mereka paham, engga teriak. Karena kalau di (rumah sakit) yang lain itu ada yang sampai 4 atau 5 bulan yang menunggak," ujar Asep kepada Kabar Banten, Selasa (26/11/2019).

Bicara kenaikan iuran BPJS, menurut mantan Kepala Disdukcapil, secara logika jika masyarakat menyadari adanya kenaikan tentunya BPJS bisa perlebar sayap penanganan item yang bisa diklaim.

"Sekarang dipersempit, karena BPJS defisit, misal jantung itu ada tujuh item yang harus diklaim. Tapi karena kolaps tinggal tiga item. Terus masyarakat juga bisa dirawat tiga sampai empat hari kalau uangnya banyak BPJS," ujarnya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x