"Sudah lengkap dan kami siap beroperasi. Seperti Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) dan central steril kami sudah ada," ucapnya.
Direktur RSUD Kota Serang Tedja Ratri mengatakan, untuk saat ini pihaknya fokus kepada pemenuhan Peraturan Kementrian Kesehatan (Permenkes) Nomor 56 Tahun 2014 tentang Klasifikasi Rumah Sakit.
"Kalau untuk sekarang sebenarnya konsentrasi atau target kami pada tahun 2020 lebih kepada pemenuhan Permenkes Nomor 56 Tahun 2014 sesuai dengan rumah sakit tipe C," ujarnya.
Sementara, untuk fasilitas, kata dia, 2020 nanti sudah bisa berjalan secara bertahap.
"Kalau untuk fasilitas sudah bisa berjalan, termasuk juga untuk hal-hal yang lainnya. Tentunya semua yang berkaitan dengan rumah sakit, itu suatu hal yang bersifat dinamis. Itu akan dipenuhi secara bertahap dan berkesinambungan," katanya. (Rizki Putri/H-43)***