Pemkot Lengkapi Fasilitas RSUD Kota Serang

- 4 Desember 2019, 07:45 WIB
Faslitas RSUD Kota Serang
Faslitas RSUD Kota Serang

SERANG, (KB).- Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan melengkapi fasilitas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Serang pada 2020 mendatang, termasuk Peraturan Daerah (Perda) Retribusi Rumah Sakit.

Namun, secara keseluruhan baru bisa dilakukan pada 2021. Sebab, untuk pemenuhan sarana dan prasarana RS membutuhkan proses serta tahapan.

Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, pada 2020 pihaknya akan melengkapi sejumlah fasilitas dan sarana serta prasarana yang dibutuhkan segera oleh rumah sakit.

"Tentu akan kami lengkapi, termasuk lahan yang ada di depan rumah sakit akan kami bebaskan pada 2020," ujarnya, Selasa (3/12/2019).

RSUD Kota Serang ini, kata dia, telah berdiri sejak 2017 lalu, namun baru bisa diresmikan dan beroperasi secara keseluruhan pada tahun ini. Meski sebelumnya telah dilakukan soft launching beberapa waktu lalu.

"Maka, kami Pemkot Serang sedikit demi sedikit melakukan pembenahan dan melengkapi fasilitas serta sarpras yang belum lengkap, sehingga tahun ini kami siap untuk melayani pasien umum, rawat jalan, dan rawat inap. Bahkan, ruang operasi pun rumah sakit sudah punya," ucapnya.

Namun sayangnya, RSUD Kota Serang, tutur dia, belum bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, sehingga belum bisa menerima atau melayani pasien dengan BPJS Kesehatan.

"Insyaallah, 2020 nanti kami akan melakukan kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Tapi, bukan berarti kami tidak melayani juga, tetap kami berikan pelayanan (pasien BPJS), namun sesuai dengan fasilitas yang ada di rumah sakit," katanya.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang Ikbal menjelaskan, untuk fasilitas dan sarpras di RSUD Kota Serang secara keseluruhan sudah cukup lengkap.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x