Pemprov Banten Segera Bentuk Satgas Mafia Tenaga Kerja

- 11 Desember 2019, 09:45 WIB
Al Hamidi
Al Hamidi

SERANG, (KB).- Pemprov Banten berencana membentuk Satuan tugas (Satgas) Mafia Tenaga Kerja untuk menangani maraknya isu percaloan penempatan tenaga kerja. Pembentukan satgas tersebut dilakukan karena percaloan tenaga kerja kian meresahkan masyarakat.

Demikian terungkap dalam rapat koordinasi antara Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten dan Komisi V DPRD Banten di Sekretariat DPRD Banten, KP3B, Kota Serang, Selasa (10/12/2019).

Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Al Hamidi mengatakan, isu terkait mafia tenaga kerja sudah sangat marak dan terjadi hampir ada di seluruh kabupaten/kota. Akan tetapi sampai saat ini masih sulit dibuktikan.

Ia menilai, keberadaan calo tenaga kerja meresahkan masyarakat. Bahkan menurutnya, secara langsung maupun tidak langsung calo tenaga kerja mempengaruhi angka pengangguran di Banten.

Dampak lainnya, kata dia, calo tenaga kerja membuat pencari kerja yang kompeten tak bisa diterima di perusahaan jika yang bersangkutan tak memiliki uang.

"Ini tidak bisa terbantahkan lagi (mafia), hanya kita untuk membuktikannya memang agak kesulitan. Sehingga sistem percaloan tidak bisa diberantas secara dramatis, harus secara bertahap. Seperti gunung es, munculnya kecil ke permukaan tapi kita di bawahnya cukup besar," katanya.

Untuk menangani calo tenaga kerja, DPRD Banten mengusulkan agar dibentuk satgas mafia tenaga kerja yang dipayungi oleh Peraturan Gubernur (pergub).

"Terkait sistem percaloan maka dewan mengusulkan agar dibuat pergub yang berkaitan dengan pemberantasan mafia tenaga kerja. Di situ ada pergub, ada tim (pemberantasan) mafia ketenagakerjaan," ujarnya.

Rencana pembentukan satgas tersebut akan diusulkan ke Gubernur Banten Wahidin. Sehingga pergub yang menaunginya bisa diterbitkan.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah