Lelang Jabatan Asda dan Kadindikbud Dihentikan, Pola Pengisian Jabatan di Pemprov Banten Belum Ditentukan

- 2 Januari 2020, 08:30 WIB

SERANG, (KB).- Gubernur Banten Wahidin Halim belum menentukan pola pengisian jabatan Asda Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten yang masih kosong setelah seleksi jabatan di Pemprov Banten dihentikan.

Mantan Anggota DPR RI ini masih mengkaji dua opsi, yaitu lelang jabatan ulang atau mutasi jabatan.

Diketahui, lelang jabatan Asda Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Kepala Dindikbud Banten tak menghasilkan pejabat untuk mengisinya. Lelang jabatan tersebut dihentikan dengan alasan hasil assessment pejabat yang memenuni standar kompetensi manajerial masing-masing jabatan kurang dari tiga orang.

Baca Juga : KASN Datangi Pemprov Banten, Dokumen Lelang Jabatan Diperiksa

"Ya kemarin kan kami sudah open bidding (lelang jabatan). Upaya open bidding tapi ternyata ada yang tidak memenuhi syaratnya. Percuma dong kalau tidak memenuhi syarat, tidak memenuhi kompetensi jadi sama saja kayak yang dulu-dulu," katanya.

Menurut dia, gubernur memiliki hak prerogatif untuk menentukan pola pengisian jabatan di lingkungan Pemprov Banten yang mengalami kekosongan.

"Gubernur punya hak prerogratif mau open bidding, mau mutasi. Jangan dicampurin lah," katanya.

Menurut dia, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) juga tak melarang jika dirinya akan melakukan pengisian jabatan tersebut melalui mutasi. Dengan catatan, pejabat yang dimutasi sudah dua tahun lebih menduduki jabatannya.

"Juga bisa diganti dengan penilaian kinerja. Kami sudah ada penilaian kinerja, standar kerja, boleh diganti," ujarnya.

Tahapan mutasi perlu dilaporkan terlebih dahulu kepada KASN sebagai bahan koordinasi.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x