Target PAD tak Tercapai, Disperdaginkop Kota Serang Salahkan PIR Semrawut

- 4 Januari 2020, 13:30 WIB

SERANG, (KB).- Dinas Perdagangan, Industri, Koperasi (Disperdaginkop), dan UKM Kota Serang mengklaim, kesemrawutan Pasar Induk Rau (PIR) menjadi penyebab tidak tercapainya target pendapatan asli daerah (PAD). Bahkan, PAD Disperdaginkop Kota Serang masih di bawah 60 persen hingga akhir 2019.

Kepala Disperdaginkop dan UKM Kota Serang Yoyo Wicahyono mengatakan, pada November lalu capaian PAD Disperdaginkop dan UKM hanya sampai 53 persen. Tetapi, pada akhir 2019 diprediksi mencapai 59 persen.

"Kendalanya, karena PIR tidak tertib. Jadi kan yang di luar itu tidak bisa kami tarik retribusi, yang di dalam kan sedikit, karena pedagangnya pada pindah keluar," katanya kepada wartawan, Jumat (3/1/2020).

Ia menuturkan, pendapatan dari PIR sangat mendominasi. Bahkan, mencapai 60 persen dari total pendapatan, sehingga jika dilakukan penataan pedagang, agar pedagang yang di luar, maka dipastikan target PAD akan terpenuhi.

"Evaluasinya, PIR saja ditertibkan. Pedagang di luar pada masuk, kalau masuk bisa (mencapai target) itu kan yang di dalam sepi. Kalau sepi sudah retribusinya, kalau yang di luar itu kan tidak boleh diambil," ucapnya.

Saat ini, kata dia, pedagang dari luar seharusnya masuk, namun justru yang di dalam, justru keluar. Alasannya, pedagang di dalam sepi pengunjung, sehingga penarikan retribusi juga menjadi sulit.

"Di PIR tahun ini (retribusi) naik Rp 4.000. Kalau penataan dilakukan pengembang bersama-sama dengan pemkot, kan ada Satpol PP dan Dishub. Target (PAD) ke depan Rp 1,4 miliar," tuturnya.

Selain PIR, ujar dia, kendala lain tidak tercapainya target PAD, adalah belum berjalannya pasar harian di Kalodran. Padahal, status pasar sudah bergeser dari pasar mingguan menjadi harian. Selain itu, belum rampungnya penataan pasar di Banten Lama.

"Kendala lain (pasar) Banten masa transisi masih dalam penataan, kemudian Pasar Kalodran jadi pasar harian belum berjalan," katanya.

Diketahui, Disdagperinkop dan UKM hingga November 2019 baru bisa mengumpulkan sebesar Rp 537,19 juta atau sekitar 53 persen dari target Rp 1,01 miliar. (Masykur/YA)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah