Lelang Jabatan di Pemprov Banten Dihentikan, KASN Masih Gali Informasi Tambahan

- 6 Januari 2020, 09:00 WIB

SERANG, (KB).- Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) belum memutuskan hasil klarifikasi terhadap panitia seleksi terkait lelang dua jabatan di Pemprov Banten yang dihentikan. KASN masih mencari informasi tambahan dengan berkirim surat kepada lembaga penyelenggara asesmen peserta lelang jabatan tersebut.

Diketahui, sebelumnya KASN sudah mendatangani pansel lelang jabatan di lingkungan Pemprov Banten, di Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Jumat (27/12/2019).

Mereka meminta klarifikasi terkait lelang jabatan Kepala Dindikbud Banten dan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Banten yang dihentikan.

Klarifikasi menyangkut dokumen lelang dua jabatan yang dihentikan pansel. Tujuannya untuk membuktikan dasar dan fakta yang melandasi pansel penghentikan lelang jabatan.

Baca Juga : Lelang Jabatan Asda dan Kadindikbud Dihentikan, Pola Pengisian Jabatan di Pemprov Banten Belum Ditentukan

Asisten KASN Bidang Monitoring dan Evaluasi pada KASN John Ferianto mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan data hasil klarifikasi dari pansel lelang dua jabatan yang dihentikan. Akan tetapi, pihaknya belum mengungkap hasilnya karena masih menunggu infromasi tambahan.

"Kami sudah ada hasilnya dari (pansel)," katanya, Ahad (5/1/2020).

Penggalian informasi tambahan dilakukan dengan berkirim surat kepada lembaga yang menyelenggarakan asesmen terhadap peserta lelang dua jabatan tersebut. Untuk jadwal pengiriman suratnya, ia akan memastikan terlebih dahulu.

"Kami berkirim surat ke lembaga asesmennya dulu," ujarnya.

Setelah informasi yang dibutuhkan terhimpun pihaknya akan mendiskusikan di tataran pimpinan KASN. Terkait target keputusan KASN terhadap penghentian lelang dua jabatan, ia belum bisa memastikan karena bergantung hasil rapat pimpinan.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x