Penyampaian Laporan Keuangan, OPD Pemprov Banten Ditenggat Hingga 10 Januari

- 7 Januari 2020, 11:30 WIB

SERANG, (KB).- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menargetkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2019 bisa selesai tepat waktu. Oleh karena itu, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) ditenggat hingga 10 Januari untuk menyampaikan laporan keuangannya.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti saat memberikan arahan dalam kegiatan sosialisasi penyusunan LKPD TA 2019 di Aula Kantor Dinas PUPR Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Senin (6/1/2020).

Rina mengatakan, setiap OPD selaku entitas akuntansi mempunyai kewajiban menyelenggarakan akuntansi. Menyusun laporan keuangan untuk digabungkan pada entitas pelaporan.

"Berkaitan dengan penyusunan LKPD TA 2019, Bapak Gubernur menginstruksikan adanya percepatan penyelesaiannya yaitu dari sebelumnya tiga bulan menjadi satu bulan. Dengan kata lain, penyampaian LKPD TA 2019 kepada BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) paling lambat pada 31 Januari 2020," ujar mantan Kepala BPKAD Kabupaten Lebak ini.

Ia menuturkan, pemprov juga telah menerbitkan surat edaran Sekretaris Daerah Nomor 910/3277-BPKAD/2019 tertanggal 25 September 2019 perihal tenggat waktu tersebut.

"Agar laporan keuangan akhir OPD tahun 2019 disampaikan melalui Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) paling lambat pada 10 Januari 2020," ucapnya.

Ia menjelaskan, format laporan keuangan tersebut mengacu pada surat nomor 900.04/4122-BPKAD/2019 tentang penyusunan laporan keuangan akhir tahun 2019.

"Laporan keuangan terdiri atas laporan realisasi anggaran beserta lampiran, neraca beserta lampiran dan laporan operasional. Selanjutnya, laporan perubahan ekuitas, catatan atas laporan keuangan serta laporan kinerja OPD," katanya.

Ia juga meminta agar komponen laporan keuangan tersebut harus disajikan secara memadai yaitu sesuai standar akuntansi pemerintah serta kebijakan akuntansi Provinsi Banten. Sehingga nantinya pengguna laporan keuangan mendapatkan informasi yang andal dan relevan tentang posisi keuangan maupun pelaksanaan anggaran.

Selain itu, dalam catatan atas laporan keuangan harus memuat informasi-informasi penting keuangan. Harus terdapat pengungkapan yang cukup, di antaranya penjelasan untuk kegiatan-kegiatan yang realisasinya di bawah 80 persen.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x