Kecuali Kota Tangerang dan Cilegon, Serapan Bankeu Capai 96,26 Persen

- 22 Januari 2020, 11:11 WIB

SERANG, (KB).- Realiasi serapan bantuan keuangan (bankeu) kabupaten/kota tahun anggaran 2019 mencapai 96.26 persen. Secara umum realiasi bankeu kabupaten/kota di Banten sudah mencapai 100 persen, kecuali Kota Tangerang dan Kota Cilegon.

Diketahui, pada 2019 Pemprov Banten mengucurkan dana bankeu sebesar Rp 365 miliar. Rinciannya, Kabupaten Serang Rp 60 miliar, Kabupaten Lebak Rp 55 miliar dan Kabupaten Pandeglang Rp 55 miliar.

Sementara untuk Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Serang dan Kota Cilegon dibagi rata, masing-masing Rp 40 miliar.

Kepala Biro Adpem Setda Provinsi Banten Mahdani mengatakan, berdasarkan hasil monitoring terhadap pertanggungjawaban bankeu, diketahui serapannya mencapai 96.26 persen.

"Kalau serapan tahun 2019 sebesar 96.26 persen," ujarnya kepada wartawan, Selasa (21/1/2020).

Secara umum realiasi bankeun kabupaten/kota di Banten sudah mencapai 100 persen, kecuali Kota Tangerang dan Kota Cilegon.

"Enam kabupaten/kota 100 persen, kecuali Kota Tangerang dan Kota Cilegon 80 persen," kata pria yang juga Plt Kabiro Bina Perekonomian ini.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, meski serapan bankeu kabupaten/kota baru diangka 96.26 persen, penyaluran dana yang dilihat dari surat perintah pencairan dana (SP2D) sudah 100 persen.

"100 persen sudah keluar dari kitanya, sudah terserap. Kalau Biro Adpem itu monev terhadap SPJ. Kalau kita dari SP2D, karena bentuk juklak (petunjuk pelaksanaan) dan juknis (petunjuk teknis)-nya sisa yang tidak terlaksanakan menjadi pendapatan kabupaten/kota. Itu yang terpenting bisa digunakan untuk program dan kegiatan serupa," katanya.

Laporan pertanggungjawaban masing-masing kabupaten/kota juga sudah masuk di BPKAD Banten.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah