Ke RSDP Serang, Tunggakan BPJS Kesehatan Terus Meningkat

- 28 Januari 2020, 14:30 WIB

SERANG, (KB).- Tunggakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kepada Rumah Sakit Drajat Prawiranegara (RSDP) Serang terus meningkat, pada November 2019 mencapai sekitar 24 miliar dan hingga akhir Desember 2019 tunggakan mencapai sekitar Rp 34 miliar. Menurut pihak RSDP, angka tersebut, berpotensi bertambah pada Januari 2020.

Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSDP Encup Suplikah Wijaya mengatakan, tunggakan BPJS ke RSDP pada November mencapai Rp 24 miliar. Kemudian, pada Desember bertambah Rp 10 miliar, sehingga total tunggakan hingga Desember 2019 mencapai Rp 34 miliar.

"Jadi, totalnya Rp 34 miliar uang RSUD yang di BPJS," katanya kepada Kabar Banten saat ditemui di kantor, Senin (27/1/2020).

Ia menuturkan, biasanya, dari angka yang diklaim oleh RSDP, BPJS tidak membayar sekaligus.

"Paling Rp 8 miliar bayarnya. Kemarin juga bayar segitu, karena mungkin dibagi banyak (RS), harusnya Desember beres di Januari, ini yang November juga belum bayar," ucapnya.

Ia memprediksi utang BPJS tersebut masih akan bertambah pada Januari ini. Sebab, pada Rabu (5/2/2020) RSDP juga akan memasukkan klaim untuk Januari.

"Pasti nambah. Kayaknya lebih dari Rp 10 miliar di Januari," tuturnya.

Ia menuturkan, seharusnya agar tidak bermasalah pembayaran dilakukan setiap bulan oleh BPJS. Namun, karena anggaran tidak ada, mereka membayarkannya per tiga bulan.

"Harusnya begitu klaim masuk revisi dua minggu keluar angka tagihan kami," katanya.

Ia menuturkan, akibat tidak lancarnya pembayaran tersebut, RSDP terpaksa harus berutang obat lebih dulu kepada vendor obat.

"Obat ngutang dulu. Tapi, karena sudah kerja sama baik, jadi enggak masalah. Kami bayarnya bergantung BPJS bayar, kalau dia bayar cepat kami cepat bayar dan banyak yang belum diselesaikan sekitar Rp 10-20 miliar, tapi mereka enggak rewel, karena tahu uangnya di BPJS. Mereka aman lah," ujarnya.

Namun, ucap dia, untuk gaji pegawai pihaknya memastikan tidak ada yang bermasalah atau dirapel. Sebab, pihaknya menyadari jika uang tersebut sangat ditunggu oleh pegawai.

"Kami enggak ada yang rapel. Kalau enggak percaya bisa tanya ke karyawan. Waktunya bayar kami bayar, karena itu kebutuhan. Mereka menantikan paling telat harusnya tanggal 11 jadi 15, enggak pernah nunggak," tuturnya.

Ia mengatakan, meski saat ini ada kenaikan besaran iuran BPJS, namun dia memastikan semua itu tidak mengurangi rujukan pasien ke RSDP.

"Enggak, malah makin banyak rujukan (ke RSDP) dari RS lain," katanya.

Sementara, Wadir Pelayanan RSDP Rahmat Fitriyadi mengatakan, saat ini untuk pelayanan tempat tidur diprioritaskan bagi masyarakat Kabupaten Serang. Pihaknya menyebutkan jika jumlah tempat tidur untuk pasien kelas satu, dua, dan tiga banyak.

"Karena, menurut regulasi pemerintah wajib menyiapkan 30 persen (tempat tidur) untuk pasien kelas tiga. Kalau di kami, malah 32 persen jadi melebihi. Mudah-mudahan dengan kapasitas kami sekarang kebijakan tempat tidur kami sudah bagus, sehingga board kami sudah di angka 80 persen terisi," ujarnya.

Sementara, Kepala Cabang Serang BPJS Kesehatan Sofyeni mengatakan, pihaknya sudah melakukan pembayaran sampai waktu jatuh tempo, yaitu Selasa (3/12/2019).

"Kami sudah membayarkan tunggakan sampai pada tanggal jatuh tempo. Kalau totalnya saya harus cek dulu ke bagian keuangan," ucapnya.

Selain itu, menurut dia, koordinasi dengan pihak RSDP Kabupaten Serang juga terus dilakukan. (DN)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah