BPJS Kesehatan Cicil Tunggakan ke RSDP

- 3 Februari 2020, 23:30 WIB

SERANG, (KB).- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah membayar tunggakan ke Rumah Sakit Drajat Prawiranegara (RSDP) Kabupaten Serang secara bertahap. Pembayaran terbaru mencapai sebesar Rp 10.851.988.618, pada Januari 2020.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Serang Sofyeni mengatakan, BPJS Kesehatan telah membayarkan piutang kepada RSDP Kabupaten Serang terhitung sampai Selasa (3/12/2019) atau waktu batas jatuh tempo. Untuk jumlah klaim yang sudah dibayarkan ke RSDP pada 2019 mencapai Rp 116.548.983.005 dan Januari 2020 sebesar Rp10.851.988.618.

"Kami sudah membayarkan sampai Selasa (3/12/2019) atau saat jatuh tempo. Sampai saat ini masih ada klaim yang sudah jatuh tempo, tapi belum kami bayarkan sebesar Rp 25.129.990.454, angka itu dari klaim yang sudah diajukan oleh RS," katanya kepada Kabar Banten, Jumat (31/1/2020).

Baca Juga : Ke RSDP Serang, Tunggakan BPJS Kesehatan Terus Meningkat

Sejauh ini, lanjut dia, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan RSDP Kabupaten Serang terkait hal tersebut. Adapun untuk pembayaran sebelumnya yang sempat mengalami keterlambatan dikarenakan berbagai faktor. Salah satunya, karena BPJS Kesehatan yang sempat mengalami defisit, sehingga pembayaran di RS kerja sama mengalami keterlambatan pembayaran.

"Mengenai keterlambatan pembayarannya juga sudah diatur dalam regulasi, bahwa keterlambatan bayar di mana kami wajib membayar ganti rugi keterlambatan bayar sebesar satu persen atau satu bulan sejak keterlambatan secara proporsional," ujarnya.

Untuk total tunggakan yang belum dibayarkan tersebut, pihaknya menuturkan, akan secepatnya melakukan pembayaran. Namun, dia mengatakan, BPJS Kesehatan juga telah bekerja sama dengan beberapa bank dan lembaga keuangan untuk dimanfaatkan oleh faskes yang membutuhkan dana dalam menjaga likuiditasnya.

"Kan kami juga sudah menjalin kerja sama dengan beberapa bank untuk dimanfaatkan faskes yang membutuhkan dana," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, tunggakan BPJS Kesehatan ke RSDP, pada November 2019 mencapai sekitar 24 miliar dan hingga akhir Desember 2019 tunggakan mencapai sekitar Rp 34 miliar. Menurut pihak RSDP, angka tersebut, berpotensi bertambah pada Januari 2020.

Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSDP Encup Suplikah Wijaya menuturkan, tunggakan BPJS ke RSDP pada November mencapai Rp 24 miliar. Kemudian, pada Desember bertambah Rp 10 miliar, sehingga total tunggakan hingga Desember 2019 mencapai Rp 34 miliar. "Jadi, totalnya Rp 34 miliar uang RSUD yang di BPJS," tuturnya. (TM)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x