Penyaluran Program Sembako, Jangan Sampai Ada E-Warong Jadi-jadian

- 8 Februari 2020, 11:00 WIB
Rakor Penyaluran Bansos di Provinsi Banten
Rakor Penyaluran Bansos di Provinsi Banten

BANTUAN Pangan Non Tunai (BPNT) yang bertransformasi menjadi Program Sembako yang digulirkan Kementerian Sosial (Kemensos) RI di Provinsi Banten akan diawasi ketat. Kepala Dinsos Banten Nurhana mewanti-wanti jangan sampai ada Elektronik Warung Gotong Royong (E-Warong) jadi-jadian.

Hal tersebut dikatakan Nurhana saat Rapat koordinasi (Rakor) Lintas Sektor Bansos Pangan se-Provinsi Banten tahun 2020, di Aula Inspektorat Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Jumat (7/2/2020).

Hadir dalam rakor tersebut Inspektur Provinsi Banten Kusmayadi, Kepala Dinsos Kabupaten/Kota, serta perwakilan dari Perum Bulog, Polda Banten, dan perbankan.

Nurhana mengatakan, pihaknya akan melakukan monitoring terhadap setiap penyaluran Program Sembako.

"Kami akan monitoring setiap penyaluran, bagaimana kondisi e-warong maupun agen-agen yang tersebar di kabupaten/kota. Jangan sampai ada e-warong jadi-jadian. Ada e-warong ketika ada penyaluran bantuan. Begitu tidak ada penyaluran berubah jadi bengkel atau fotokopi," kata Nurhana.

Kepada para pendamping dirinya juga meminta agar melaporkan pelaksanaan program satu bulan sekali.

"Akan sepakati bahwa pelaporan terkait penyaluran sembako ini akan dimaksimalkan. Terima satu bulan sekali laporannya. Kemudian saya laporkan langsung kepada Irjen (Kemensos)," ujarnya.

Sementara, Inspektur Provinsi Banten E. Kusmayadi pada kesempatan tersebut mengingatkan semua pihak agar berhati-hati dalam pengelolaan Program Sembako.

"Sedikit saja penyimpangan baik itu dari dinas atau kepala desa akan kami periksa. Untuk membuktikan apakah pelaksanaan bansos betul-betul sesuai dengan aturan tidak ada penyimpangan. Oleh karena itu, saya titip kepada para pendamping hati-hati dalam mengelola program ini. Bisa saja di tingkat manajerialnya bagus tapi di tingkat operasionalnya kemungkinan ada penyimpangan," ucap Kusmayadi.

Ia mengungkapkan, pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintah juga tidak cukup hanya dari internal, tetapi juga ada peran serta masyarakat.

"Masyarakat sudah pintar mengawasi. Pengaduan dari masyarakat adalah sebuah bentuk partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Konteksnya pengawasan terhadap pelayanan pemerintah," tuturnya.

Pada kesempatan itu, Kusmayadi menyinggung adanya penyimpangan pada sektor bansos pendidikan.

"Sering ditemukan penyimpangan dalam jumlah yang besar. Contohnya pengadaan buku. Uangnya dicairkan bukunya tidak ada. Ini jangan sampai terjadi di bansos pangan. Apalagi ini yang berhubungan dengan publik. Jangan sedikitpun bantuan dikurangi. Pembelajaran bagi teman-teman OPD, check and recheck," tuturnya.

Sementara, Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dinsos Banten Budi Darma Sumapraja mengatakan, berdasarkan data sementara pada Oktober 2019 jumlah penerima BNPT Program Sembako di Banten sebanyak 499.981 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sebanyak 179.678 KPM di antaranya merupakan penerima Program Keluarga harapan (PKH).

"Tahun ini berbeda, namanya Program Sembako. Dulu KPM menerima Rp 110.000 per bulan, tahun ini naik Rp 150.000 per bulan. Kalau dulu hanya beras dan telur, sekarang ada paketannya, ada minyak dan daging," ujarnya. (Rifki Suharyadi)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah