Tingkatkan PAD, Sawah Milik Pemkot Serang Gunakan Sistem Sewa

- 12 Februari 2020, 00:30 WIB

SERANG, (KB).- Dinas Pertanian (Distan) Kota Serang menggunakan sistem sewa menyewa untuk tanah (sawah) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Serang. Hal itu untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari lahan milik Pemkot yang dikelola masyarakat.

Kepala Dinas Pertanian Kota Serang Edinata Sukarya mengatakan, sebelumnya sistem yang digunakan adalah sistem retribusi dengan pembayaran di akhir tahun. Namun, sistem itu dianggap tidak maksimal. Sehingga, dirubah menjadi sewa menyewa tanag milik Pemkot.

"Sekarang sudah keluar SK nya sewa menyewa tanah milik pemda, pembayaran dimuka) dimulai di 2020 April nanti," kata Edinata kepada Kabar Banten, Senin (10/2/2020).

Sawah seluas 376 hektare milik Pemkot Serang yang berada di Kecamatan Sawah Luhur itu, ucap dia, sebelumnya hanya menghasilkan Rp 800 ribu per satu hektarenya. Namun, dengan sistem sewa ada kenaikan menjadi Rp 1,4 juta pertahunnya.

"Itu kan hampir dua kali lipat kenaikannya, kemarin itu target PAD nya Rp 900 juta masuk kurang lebih 87 persen," ucap dia.

Ia menuturkan, untuk tahun 2020 ini target PAD yang dibebankan kepada Dinas Pertaniam sebesar Rp 1,7 miliar. Hal itu dengan pertimbangan adanya kenaikan harga sewa menyewa lahan milik tersebut tersebut.

Selain dari sewa tanah milik Pemkot, Distan juga menyesuaikan harga tanah bengkok yang tersebar disemua kecamatan di Kota Serang dengan luasan 133 hektare. Harga perhektare tanah sawah bengkok Rp 6 juta untuk tipe I, tipe II Rp 5 juta dan tipe III Rp 3 juta.

"Maka disatukan dengan itu (tanah bengkok) sehingga targetnya tinggi sekarang," tutur dia.

Meski demikian, ujar dia, dengan perubahan sistem itu diyakini target yang dibebankan ke Distan bisa tercapai. Bagi masyarakat pengelola lahan milik pemkot sendiri, ia meyakini tidak akan ada yang merasa keberatan dengan kenaikan itu.

"Kalau dia mengelola dua hektare Rp 2,8 juta, dia juga kan enak, air ngalir, saya kira siapa sih yang gak mau satu hektare Rp 1,4 juta. Insyaallah bisa meningkatkan PAD dari sektor tanah milik daerah," ujarnya. (Masykur/YA)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah