Dewan Dorong Pemkot Serang Sediakan Penerjemah Khotbah Jumat

- 13 Februari 2020, 15:00 WIB
Khotbah Jumat Ilustrasi
Khotbah Jumat Ilustrasi

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Serang terkait penerjemah bahasa isyarat khotbah Jumat. Sebab, hal tersebut juga berkaitan dengan adanya Peraturan daerah (Perda) tentang Penyandang Disabilitas, sehingga penerjemah itu pun dirasa perlu untuk diimplementasikan.

Ketua Komisi II DPRD Kota Serang Pujianto mengatakan, adanya Perda tentang Disabilitas di Kota Serang merupakan salah satu upaya untuk menyetarakan penyandang disabilitas dengan masyarakat umum. Ia pun akan mendorong Pemkot Serang agar segera mengimplementasikan terkait penerjemah khotbah Jumat di masjid besar di Kota Serang.

"Saya pun ingin usulan tersebut agar dapat terealisasi. Kita semua pun sudah tahu, lahirnya Perda (Disabilitas) ini misinya untuk membuat kesetaraan. Mereka (penyandang disabilitas) layak untuk bisa memahami segala bentuk pengetahuan baik politik maupun keagamaan. Salah satunya di khotbah Jumat itu," katanya, Rabu (12/2/2020).

Pemkot Serang, ucap dia, harus hadir untuk menjawab aspirasi yang disampaikan oleh penyandang disabilitas. Salah satunya, dengan melakukan percontohan seperti penerjemah khotbah dan sarana prasarana penunjang lainnya.

"Tentu ini perlu ditindaklanjuti, apakah nanti masjid di Puspemkot Serang atau Masjid Agung yang akan dijadikan sebagai percontohan," ucapnya.

Menurut Pujianto, jika Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang telah menyatakan mendukung dan menyetujui rencana tersebut, maka baik Pemkot Serang maupun DPRD Kota Serang harus segera menjawab aspirasi tersebut.

"Pemkot Serang harus segera membahas Perwal, agar Perda Disabilitas tersebut dapat benar-benar diimplementasikan. Karena Perda kan bersifat umum, teknis pelaksanaannya ada di Perwal," ujarnya.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Serang Wida Ampiany mengatakan, sebelum diimplementasikan harus dilakukan percobaan terlebih dahulu. Hal tersebut guna mengetahui kekurangan, juga sebagai bahan evaluasi apabila benar penerjemah khotbah Jumat akan diterapkan.

"Harus dicoba dulu, kalau tidak dicoba nanti tidak tahu tingkat efisiensinya seperti apa. Jadi harus disosialisasikan juga," ucapnya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x