Ditolak Kemendagri, TPP ASN Kota Serang Batal Naik

- 14 Februari 2020, 09:00 WIB

Padahal, ujar dia, kenaikan TPP merupakan kehendak dari wali kota untuk menyejahterakan ASN di Lingkungan Pemkot Serang. Sebab, TPP di Kota Serang masih rendah dibandingkan daerah lain di Provinsi Banten dan ada penghapusan honor serta pembatasan rapat luar daerah bagi OPD.

"Hasil kesepakatan dengan dewan rencana kenaikannya 25 persen, kalau WTP lagi kata dewan boleh naik lagi termasuk melihat PAD nya," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang Wachyu B Kristiawan mengatakan, pagu anggaran kenaikan TPP ASN Kota Serang pada tahun 2020 ini mencapai 25 persen atau sekitar Rp 30 miliar.

"Secara keseluruhan itu untuk TPP sekitar Rp 30 miliar. Jadi sebetulnya kita efisiensikan kaya honor (kegiatan), tahun depan itu sudah gak ada lagi, jadi semuanya di TPP saja," katanya. (Masykur/SJ)*

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah