Penyerahan LLIP 2019, Kepatuhan OPD Masih Minim

- 25 Februari 2020, 16:55 WIB

SERANG, (KB).- Kepatuhan organisasi perangkat daerah (OPD) Provinsi Banten untuk menyerahkan Laporan Layanan Informasi Publik (LLIP) tahun 2019, masih minim. Hal tersebut terlihat dari sedikitnya OPD yang telah menyerahkan LLIP. Hingga Selasa (25/2/2020), tercatat baru 15 OPD yang telah menyerahkan LLIP 2019.

"Baru bertambah 6 (enam) OPD. Sebelumnya sembilan (9) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Banten yang telah menyerahkan LLIP 2019 ke Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten," ujar Ketua Bidang Kelembagaan Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten, Heri Wahidin, Selasa (25/2/2020).

Ia mengatakan, menyampaikan LLIP merupakan salah satu kewajiban badan publik dimana hal tersebut telah diatur dalam Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Standar Layanan Informasi Publik Pasal 36 ayat (1) dimana Badan Publik wajib membuat dan menyediakan laporan layanan Informasi Publik paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun pelaksanaan anggaran berakhir.

Sebelumnya, kata dia, KI Banten mengirim surat nomor: 017/KI-Banten/I/2020 Perihal: Penyampaian Laporan Tahunan Tahun 2019 tanggal 20 Januari 2020 kepada 41 (empat puluh satu) OPD Provinsi Banten.

Adapun 6 OPD Provinsi Banten yang baru mengirimkan LLIP 2019 di antaranya Dinas Perpusatakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD), Biro Pemerintahan Setda Provinsi Banten, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Dinkop dan UKM), Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Sekretariat DPRD Provinsi Banten (Setwan), dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Banten (BPSDM).

Sebelumnya, kata dia, sembilan OPD Provinsi Banten telah menyampaikan LLIP 2019 di antaranya Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskomsantik), Dinas Pariwisata (Dispar), Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (DIndikbud), Badan Penghubung Daerah Provinsi Banten, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pengeloaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Biro Organisasi Setda Provinsi Banten serta Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Banten.

"Total baru 15 dari 41 OPD," ujar Heri.

Sementara itu, ketua KI Banten Hilman menyampaikan bahwa pihaknya menunggu LLIP 2019 diserahkan PPID Pembantu Pemprov Banten.

"Kami masih menunggu OPD di lingkungan Pemprov Banten untuk menyerahkan LLIP 2019. Setelah lengkap (41 OPD), kami akan menyerahkan laporan tersebut kepada Gubernur Banten selaku atasan, atasan langsung PPID Utama,” ujar Hilman. (KO)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x