IKP Kabupaten Serang Dinilai Paling Rawan Se-Jawa, Bawaslu Harap Jadi 'Early Warning'

- 27 Februari 2020, 13:00 WIB
Bawaslu-Kabupaten-Serang-IKP
Bawaslu-Kabupaten-Serang-IKP

"Dari mana deteksi ini dilakukan berdasarkan peristiwa sebelumnya baik yang terjadi saat pemilu kemarin tahun 2019, maupun pilkada sebelum nya. Ada pada saat Pilgub atau pilkada 2015," katanya.

Ia berharap apa yang terjadi pada pilkada sebelumnya tidak kembali terjadi pada pilkada 2020. Maka Bawaslu Kabupaten Serang menyusun IKP ini dengan proses ilmiah melibatkan berbagai pihak baik akademisi dan pakar untuk disampaikan sebagai earli warning agar kejadian yang disampaikan tadi baik itu pidana maupun lainnya tidak terjadi lagi.

"Ini semacam instrumen awal yang bisa dilakukan atau digunakan kelembagaan lainnya. Tentunya di Bawaslu Kabupaten Serang berkaitan dengan beberapa hal yang menjadi kewenangan Bawaslu Kabupaten Serang misalnya berkaitan dengan memastikan bahwa ASN netral kita akan melakukan langkah progresif pencegahan maupun penindakannya. Atau berkaitan dengan misal praktik politik uang pencegahan akan kita lakukan penindakan juga akan kita lakukan,” ujarnya.

Untuk itu, kata Oman, Bawaslu mengajak ke semuanya instansi baik pemda, TNI, polri agar sinergis dalam bekerjasama untuk kemudian menghasilkan pemilu yang luber jurdil dan demokratis.

Disinggung yang menjadi faktor utama tingginya IKP, menurut Oman, dari 12 indikator yang paling utama karena masih terdapatnya penyusunan daftar pemilih yang belum begitu baik. Sebab masih ditemukan orang yang seharusnya tidak memenuhi syarat tapi masih ada di daftar pemilih.

"Terus ada praktik tidak netralnya ASN atau politik uang. Ada banyak faktor secara teknis yang berkaitan dengan tahapan pemilu yang masih dilakukan. Rekomendasinya pertama yang ingin dilakukan adalah mengajak turut serta berbagai pihak untuk terlibat dalam pilkada 2020. Baik dari pencegahan dan pengawasan. Kemudian memastikan bahwa fungsi pencegahan kita bisa berjalan dengan maksimal. Karena kalau bicara kewenangan kami sangat diberi kewenangan untuk menindak cuma ini bukan hanya menindak tapi bagaimana upaya pencegahannya apakah sudah bisa maksimal atau tidak," tuturnya.

Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Serang Sulyantarudin mengatakan, IKP menjadi hal penting bagi Bawaslu sebagai bentuk pencegahan. "Agar Stakeholder memiliki modal pencegahan sebelum pilkada," ujarnya. (DN)*

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah