Pengiriman TKI Ilegal Dinilai Masih Tinggi

- 11 Maret 2020, 06:00 WIB

SERANG, (KB).- Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang menilai hingga saat ini pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) atau tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal atau unprosedural dari wilayahnya masih tinggi. TKI tersebut diperkirakan banyak dikirim oleh calo ke daerah Timur Tengah.

Kepala Bidang (Kabid) Penempatan dan Pembinaan Tenaga Kerja (Binapenta) Disnakertrans Kabupaten Serang Ugun Gurmilang menjelaskan, hingga saat ini pengiriman TKI ilegal di Kabupaten Serang masih tinggi. Jika dibandingkan dengan pengiriman TKI legal, jumlahnya lebih rendah. Rata-rata pengiriman TKI ilegal tersebut, menuju wilayah Timur Tengah, sementara untuk yang legal pengiriman TKI menuju Asia Pasifik.

"Sekarang ini masih tinggi untuk yang berangkat unprosedural atau ilegal. Mereka memilih ke Timur Tengah dengan jasa calo. Kalau yang prosedural atau legal itu langsung berangkat ke Asia Pasifik, seperti Hong Kong, Taiwan, dan lainnya," katanya kepada Kabar Banten di ruang kerja, Senin (9/3/2020).

Apalagi, menurut dia, semenjak 2015 ada Permenaker Nomor 260 tentang Larangan ke Timur Tengah, sehingga bagi TKI atau PMI yang tetap berangkat ke negara tersebut dipastikan mereka merupakan calon PMI atau TKI ilegal. Sebab, sampai saat ini pemerintah masih melakukan pengkajian terkait perlindungan TKI yang nantinya bekerja di negara Timur Tengah.

"Untuk pencegahannya kami masih kesulitan. Kalau ada yang memberikan laporan baru kami lakukan tindakan. Sementara, selama ini rata-rata kan masyarakat di kami banyaknya memilih ke sana (daerah Timur Tengah), karena sekalian ibadah haji atau memudahkan melakukan ibadah," ujarnya.

Dari Januari sampai Februari 2020 saja, dia mendata baru ada 82 orang yang mengajukan untuk menjadi calon PMI atau TKI. Jumlah tersebut belum dapat dipastikan berangkat, karena mereka masih perlu melakukan beberapa tahapan untuk dipastikan berangkat. Selain itu, dia menilai, jumlah calon PMI atau TKI tersebut, masih rendah, karena lebih banyak yang berangkat ilegal.

"Dari awal tahun sampai Februari 2020 baru ada 82 orang. Itu juga belum tentu berangkat semua, karena harus menjalankan beberapa tahapan lainnya," ucapnya.

Sejauh ini, menurut dia, untuk meminimalisir adanya calon PMI atau TKI ilegal, pihaknya gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat, bahwa untuk pemberangkatan TKI ke luar negeri hanya diperbolehkan ke kawasan Asia Pasifik. Sementara, untuk negara Timur Tengah hingga saat ini masih menunggu keputusan Pemerintah Pusat sampai dibuka kembali.

"Sosialisasi setiap tahun kami lakukan, agar meminimalisir TKI unprosedural atau ilegal," tuturnya. (TM)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x