Keterbukaan Informasi Publik, Badan Publik Tidak Perlu Menunggu Surat Permohonan

- 12 Maret 2020, 12:16 WIB
PSX_20200312_121542
PSX_20200312_121542

"Beberapa permohonan informasi hingga surat keberatan sudah masuk ke kami, baik atas nama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) maupun atas nama pribadi," ujar Hary. (KO)*

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah