Kemudian, mengimbau masyarakat untuk tenang, tidak panik dan terus meng-update informasi resmi yang disampaikan pemerintah dan waspada terhadap informasi yang sumbernya tidak dapat dipertanggungjawabkan (hoaks dan disinformasi). Masyarakat dianjurkan untuk mengikuti semua Protokol Pencegahan yang telah disusun oleh pemerintah.
Komisi Informasi juga mendorong pemerintah untuk memberikan ketenangan kepada masyarakat Banten, adanya informasi, tersedianya kebutuhan pokok di wilayah Banten dan mengajak masyarakat Banten untuk tidak melakukan panic buying. (KO)*