Pemprov Banten Larang Mudik Gratis

- 28 Maret 2020, 05:15 WIB

SERANG, (KB).- Pemprov Banten melarang seluruh pemerintah kabupaten/kota di Banten menggelar layanan mudik gratis pada Hari Raya Idulfitri 2020. Kebijakan tersebut diambil untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) di Provinsi Banten.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Banten Tri Nurtopo mengatakan, larangan menggelar mudik gratis merupakan arahan langsung dari pemerintah pusat saat video conference pada Kamis (26/3/2020). Arahan ini juga ini berlaku bagi pemprov, BUMN, dan kementerian.

"Mudik bersama (mudik gratis) tidak boleh. Ini juga berlaku kepada pemerintah pusat, pemda, kementerian, dan BUMN," katanya saat dihubungi wartawan melalui sambungan seluler, Kamis (26/3/2020).

Diketahui, di Banten terdapat dua kabupaten/kota yang merencanakan menggelar mudik gratis, yaitu Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang. Setelah diberikan arahan Kabupaten Tangerang akhirnya resmi membatalkan kegiatan tersebut, sementara untuk Kota Tangerang masih menunggu jawaban.

"Di Banten ada dua. Kabupaten Tangerang tidak jadi, untuk mengurangi penyebaran," ucapnya.

Sementara, terkait larangan kegiatan mudik pada Idulfitri 2020, pihaknya belum bisa mengambil keputusan karena menunggu arahan dari pemerintah pusat. Rencananya pihaknya akan kembali menggelar rapat terbatas dengan pemerintah pusat untuk membahas hal tersebut.

"Akan ada rapat lagi bersama pemerintah pusat," tuturnya.

Biasanya, lanjut dia, pemudik di Banten paling banyak dari daerah Tangerang untuk tujuan berbagai wilayah Indonesia. Antara lain Jabodetabek, Pulau Jawa dan Sumatera.

"Musim mudik di Banten bergantung liburnya pabrik sama anak sekolah," katanya.

Terpisah, Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, pihaknya melakukan penyemprotan disinfektan di 67 titik Kota Serang sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah