Kapolsek Ciruas Hentikan Resepsi Pernikahan di Desa Pulo

- 28 Maret 2020, 21:00 WIB
PSX_20200328_191559
PSX_20200328_191559

SERANG, (KB).- Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Ciruas bersama sejumlah personil Polsek dan Koramil Ciruas kembali menghentikan acara resepsi pernikahan yang digelar di salah satu kampung di Desa Pulo, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Sabtu (28/3/2020).

Kapolsek Ciruas Kompol Sukirno menyampaikan bahwa penghentian acara resepsi pernikahan tersebut, menindaklanjuti penegakan kebijakan pemerintah dalam penanganan Penyebaran Virus Corona atau Covid-19 sesuai Pasal 14 UU No 4 tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit yang sangat Cepat Menular serta maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Covid-19.

"Melalui maklumat tersebut, Kapolri mengimbau agar masyarakat tidak melakukan kegiatan yang mengumpulkan orang banyak. Kalau akad nikah, diperbolehkan. Namun, yang lainnya seperti resepsi, apalagi hiburan, sudah dipastikan dilarang," tegas Kompol Sukirno.

Kapolsek menjelaskan, penanganan penghentian acara resepsi dilakukan dengan langkah persuasif dan interaksi dialog kepada beberapa pemuda dan panitia resepsi pernikahan di tempat. Panitia dan masyarakat penyelenggara hajatan akhirnya memahami dan menerima kegiatan itu dihentikan.

"Masyarakat mengerti dengan imbauan yang kita berikan dan berterima kasih kepada Polsek Ciruas yang telah mengingatkan dan memperhatikan masyarakat dalam mencegah penularan virus corona ini," jelasnya.

Kapolsek menyampaikan agar masyarakat tidak panik menyikapi penularan wabah Covid-19. Ia mengimbau untuk tetap di rumah dan biasakan pola hidup sehat.

"Sebisa mungkin menghindari kerumunan massa dan menunda aktifitas yang mengundang banyak orang, setidaknya hal ini dapat mencegah dan mengantisipasi penyebaran dan penularan virus Corona," tandasnya.

Diketahui, sebelumnya Polsek Ciruas membatalkan acara yang sama di Desa Singamerta, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Jumat (27/3/2020). (KO)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah