Cegah Covid-19, Pemprov Banten Bahas Pemberlakuan 'WFH' untuk Perusahaan

- 29 Maret 2020, 23:27 WIB

SERANG, (KB).- Untuk mencegah penyebaran Covid-19, Pemerintah Provinsi Banten mewacanakan pemberlakuan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi perusahaan-perusahaan di Banten. Saat ini, Pemprov Banten masih melakukan pembahasan terkait hal tersebut.

Hal ini dikatakan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten Al Hamidi, Ahad (29/3/2020) malam.

"Belum ada surat gubernur, baru pembahasan," kata Al Hamidi, melalui pesan Whatsapp.

Menurut Al Hamidi, perusahaan maupun asosiasi buruh pasti mendukung jika kebijakan WFH diberlakukan.

"Pasti mendukung libur, gaji utuh, dan dijamin bekerja kembali bila kondisi membaik," kata Al Hamidi.

Meski begitu, ia tidak menjelaskan lebih jauh mengenai mekanisme WFH bagi perusahaan jika nanti diberlakukan. Ia kembali menegaskan bahwa hal tersebut masih sebatas pembahasan.

"Belum ada surat edaran dari gubernur, masih dalam pembahasan," kata dia. (RI)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah