Cegah Covid-19, PMI Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Gedung DPRD Kabupaten Serang

- 31 Maret 2020, 00:07 WIB
PMI Kabupaten Serang Semprotkan disinfektan di gedung DPRD Kabupaten Serang
PMI Kabupaten Serang Semprotkan disinfektan di gedung DPRD Kabupaten Serang

SERANG, (KB).- Untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19, Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Serang melakukan penyemprotan disinfektan di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang.

"Penyemprotan disinfektan ini untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat atau instansi yang membutuhkan," ujar Humas PMI Kabupaten Serang, Elvinoval, Senin (30/3/2020).

Ia mengatakan, PMI Kabupaten Serang yang tergabung bersama Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Serang, selain melakukan penyemprotan disinfektan di gedung dewan, pihaknya juga melakukan penyemprotan di instansi, fasilitas umum, dan rumah-rumah warga.

"PMI Kabupaten Serang juga aktif melakukan pencegahan Covid-19 di antaranya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat baik melalui media social ataupun langsung," ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang, H. Imam Ghozali mengapresiasi Tim Relawan PMI yang telah memberikan sumbangsih ditengah gencarnya penyebaran Covid-19 yang belum reda.

“Terimakasih kepada Tim PMI Kabupaten Serang telah melakukan penyemprotan disinfektan di gedung DPRD Kabupaten Serang. Ini merupakan salah satu upaya memutus mata rantai covid-19. Seharusnya ini dilakukan di seluruh wilayah Kabupaten Serang,” ujarnya. (KO)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah