Cegah Penyebaran Covid-19, Kapolres Serang Sosialisasi di Dua Pabrik

- 2 April 2020, 17:38 WIB
Kapolres Serang semprotkan disinfektan
Kapolres Serang semprotkan disinfektan

SERANG, (KB).- Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19, Kapolres Serang, AKBP Mariyono melakukan pengecekan standar operasional prosedur (SOP) dan sosialisasi pencegahan Covid-19 di PT Nikomas Gemilang dan PT Parkland Word Indonesia (PWI), Kamis (2/4/2020).

Dua perusahaan PMA yang berlokasi di wilayah Kecamatan Kibin dan Cikande tersebut, merupakan industri pembuatan sepatu merk terkenal dengan jumlah karyawan mencapai puluhan ribu.

"Selain menjalin silaturahmi, tujuan dari kunjungan ini sekaligus sosialisasi untuk memutus mata rantai pandemi Covid-19. Ini merupakan bagian tanggung jawab Polri, TNI dan pemerintah daerah melindungi seluruh karyawan pabrik yang berada di wilayah hukum Polres Serang," ujar Kapolres.

Menurut Kapolres, tingginya aktivitas pekerjaan dari para buruh atau pegawai pabrik sangat rentan terkena corona. Oleh karena itu, pihaknya bersama pemerintah daerah dan TNI, ingin memastikan bahwa seluruh karyawan yang bekerja di sektor industri ini telah melakukan pola hidup sehat sesuai imbauan Presiden, Kepala Daerah ataupun Kapolri.

"Sering kita lihat, para buruh keluar pabrik secara bergerombol sama sekali tidak menerapkan anjuran social distancing, bahkan di dalam angkot berdesakan. Ini sangat membahayakan jiwa mereka. Oleh karena itu, untuk memutus mata rantai virus corona lakukan langkah social distancing, selalu cuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah beraktivitas serta pola hidup bersih dan sehat dengan berolah raga dan mengkonsumsi makanan bergizi," ujar AKBP Mariyono.

Apabila para buruh tidak melaksanakan imbauan pemerintah ini, kata dia, maka mata rantai penyebaran Covid-19 tidak akan dapat diputus, sehingga menyebabkan semakin banyak yang terdampak dan petugas kesehatan akan sangat kesulitan menelusuri jejak penyebaran Covid-19 saat pasien banyak melakukan kontak dengan orang lain.

"Kalau tidak melaksanakan imbauan, sulit untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Untuk itu kami berharap seluruh karyawan patuh mengikuti imbauan pemerintah agar wabah virus ini selesai. Bila mengalami batuk, pilek berkelanjutan serta sesak nafas, segera lakukan pemeriksaan ke klinik setempat," tutur mantan Kapolres Majalengka ini.

Sementara itu, Senior Manager PT. PWI 1, Absori mengatakan, perusahaan telah melaksanakan langkah-langkah pencegahan pandemi virus corona sesuai imbauan pemerintah, diantaranya penyemprotan disinfektan dan fogging 1 minggu sekali di areal perusahaan. Sedangkan pemeriksaan suhu tubuh, penyemprotan hand sanitizer dilakukan di pintu masuk.

"Kami juga menyiapkan hand sanitizer di setiap unit kerja serta memberikan masker secara gratis kepada karyawan," terangnya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah