Bankeu Dikhususkan Penanganan Covid-19, Syafrudin Keberatan dengan Keputusan Gubernur Banten

- 13 April 2020, 07:45 WIB

SERANG, (KB).- Wali Kota Serang Syafrudin keberatan atas keputusan gubernur yang mengkhususkan bantuan keuangan (bankeu) untuk penanganan Covid-19. Sebab, Pemkot Serang telah melakukan realokasi anggaran penanganan Covid-19.

"Jika masih kurang, realokasi bisa dilakukan kembali. Karena itu, saya meminta bankeu tetap diperuntukan bagi program yang lain. Kaitan dengan bankeu yang Kota Serang itu hanya Rp 45 miliar. Saya kira tidak harus untuk penanganan covid karena penanganan covid sudah ada, sudah punya. Kami mengajukan bankeu untuk infrastruktur. Saya kira pemkot tidak mau digeser untuk penanganan covid. Penanganan covid itu sudah ada di pemkot," kata Syafrudin, saat ditemui usai menerima kunjungan Sekretaris Komisi V DPRD Banten di kediamannya di Kota Serang, Ahad (12/4/2020).

Koordinasi Pemprov Banten dengan kabupaten/kota dalam urusan penanganan Covid-19 dinilai lemah. Hal tersebut dilihat dari jarangnya pemprov mengajak kabupaten/kota berbicara tentang program penanganan covid-19.

Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, jarangnya koordinasi pemprov dengan kabupaten/kota kerap kali membuat pelaksanaan penanganan Covid-19 berjalan sendiri-sendiri. Padahal, terdapat sejumlah program yang semestinya bisa dilakukan secara bersama.

"Umpamanya di Terminal Pakupatan, provinsi menyemprot kita juga sudah menyemprot. Artinya kalau provinsi mau menyemprot, koordinasi dengan pemerintah kota. Titik mana yang belum disemprot," katanya.

Koordinasi yang pernah dilakukan Pemprov Banten baru satu kali dilaksanakan melalui rapat forum komunikasi pimpinan (Forkopimda) Provinsi Banten pada saat beberapa minggu Covid-19 masuk ke Banten. Setelahnya tidak ada kominukasi yang terbangun, baik melalui rapat atau secara langsung kepada Gubernur Banten.

"Covid ini belum pernah koordinasi dengan gubernur karena memang akses langsung itu saya belum dikasih, baru kemarin karena ada kuburan (khusus korban Covid-19 di Kecamatan Taktakan). Itu juga enggak tau, itu wa (whatsapp) ajudan atau siapa," ujarnya.

Ia menilai, harusnya koordinasi antara provinsi dengan kabupaten/kota bisa berjalan secara intens. Sehingga, penanganan Covid-19 berjalan sinergis. Mengingat penanganan teknis terhadap Covid-19 ada kabupaten/kota yang memiliki wilayah.

"Jangan sampai bentrok, provinsi nyemprot kota nyemprot, itu yang tidak saya inginkan. Artinya kalau umpanya ada anggaran untuk disinfektan atau masker, atau yang lainnya lebih baik diserahkan ke kota, kota yang akan melaksanakan tugas secara teknis. Kalau provinsi saya kira cukup menyiapkan rumah sakit saja, rumah sakit yang untuk penanganan covid. Kalau masalah penanganan kesehatan masyarakat serahkan ke kabupaten/kota masing-masing," ujarnya.

Harus sistematis

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah