"Pendataan ada di tingkat desa. Tingkat desa mengirimkan data tersebut ke tingkat kecamatan, kemudian tingkat kecamatan dikirim datanya ke Dinas Sosial berdasarkan kuota yang sudah ditetapkan oleh Dinas Sosial perkecamatan," katanya. (Rizki Putri/Ade Taufik/SJ)*