Anggaran Penanganan Covid-19 Capai Rp 1,68 Triliun, Banten Diawasi Ombusdman dan Dipantau Kemendagri

- 14 April 2020, 08:30 WIB

SERANG, (KB).- Total anggaran penanganan Covid-19 di Provinsi Banten mencapai Rp 1,90 triliun. Dana yang disiapkan setiap pemerintah daerah dari refocusing atau pergeseran anggaran tersebut, diawasi ombudsman dan dipantau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Berdasarkan data yang dihimpun, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten telah melakukan refocusing atau pergeseran anggaran untuk penanganan virus corona (Covid-19) di Banten dari sebelumnya Rp 1,26 triliun menjadi Rp 1,22 triliun.

Anggaran sebesar Rp 1,22 triliun tersebut termasuk untuk jaring pengaman sosial bagi 670.000 keluarga yang terdampak virus corona. Sedangkan, sisanya akan ditanggung oleh Pemerintah Pusat dan pemerintah kabupaten/kota secara bersama-sama.

Bantuan kepada warga Banten yang terdampak Covid-19 ini jumlahnya lebih besar dibandingkan jumlah warga miskin yang diperkirakan hanya berkisar 5 persen dari total penduduk Banten.

Pemprov Banten menanggung jaring pengaman sosial untuk 670 kepala keluarga (KK) yang terdampak Covid-19. Mekanisme penanganan warga yang terdampak Covid-19 di Banten, dengan penyaluran bantuan tunai sebesar Rp 500.000 per KK/bulan dan disalurkan selama dua bulan ke depan.

Bukan hanya pemprov, anggaran untuk penanganan Covid-19 juga dilakukan masing-masing kabupaten/kota di Banten. Pemerintah Kabupaten Tangerang misalnya, mengalokasikan anggaran Rp 70 miliar untuk penanganan Covid-19. Anggaran sebesar Rp 70 miliar itu dibagi untuk untuk jaring pengaman sosial sekitar Rp 20 - Rp 40 miliar.

Sementara, Pemkot Tangerang menganggarkan sebesar Rp 138 miliar untuk penanganan Covid-19. Anggaran sebesar itu merupakan hasil refocusing atau pergeseran anggaran pada APBD Kota Tangerang 2020.

Selanjutnya, Pemkot Tangsel menganggarkan Rp 100 miliar untuk penanganan pandemi Covid-19. Anggaran tersebut juga akan digunakan untuk bidang kesehatan, jaring pengaman sosial, dan keamanan serta distribusi barang, dan lainnya.

Berstatus Ibu Kota Provinsi Banten, Pemkot Serang menganggarkan Rp 170 miliar untuk penanganan Covid-19. Jumlah itu terdiri dari Rp 111 miliar realokasi anggaran dari organisasi perangkat daerah (OPD) dan anggaran Biaya Tidak Terduga (BTT), yang ditambah oleh pergeseran Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil (TP PNS) yang batal naik.

Pergeseran anggaran juga dilakukan di Kota Cilegon. Untuk penanganan Covid-19, anggaran yang disiapkan senilai Rp 30,3 miliar yang di antaranya dari rasionalisasi perjalanan dinas seluruh OPD di luar Sekretariat DPRD Kota Cilegon, UPT, kecamatan dan kelurahan Rp 3,7 miliar, penghijauan koridor kota Rp 1,2 miliar, pengembangan Badan Latihan Kerja (BLK) Disnaker Kota Cilegon Rp 4,1 miliar, serta perjalanan dinas DPRD Kota Cilegon Rp 5,2 miliar.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x