Polsek Ciruas Sita Ratusan Botol Miras Siap Edar

- 15 April 2020, 19:45 WIB
petugas polres serang menagamankan minuman keras
petugas polres serang menagamankan minuman keras

SERANG, (KB).- Polsek Ciruas menyita ratusan botol minuman keras (miras) yang akan di edarkan dari lokasi penjualan miras di Taman Ciruas (TCP), Kabupaten Serang. Ratusan botol miras siap edar tersebut berhasil diamankan setelah petugas menindaklanjuti informasi dari masyarakat.

"Setelah menerima informasi dari masyarakat yang resah akan keberadaan tempat penjualan miras tersebut, petugas menindaklanjutinya dan menemukan satu unit mobil boks sedang menurunkan barang berupa miras. Kemudian petugas dari Polsek Ciruas membawa sopir dan kernet serta barang bukti ke Polsek Ciruas untuk diproses secara hukum," ujar Kapolres Serang AKBP Mariyono, didampingi Kapolsek Ciruas Kompol Sukirno, Rabu (15/4/2020).

Kapolres mengatakan, berdasarkan keterangan sopir dan kernet mobil boks, minuman tersebut milik PT. EDM di Serang dan barang tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Serang. "Sopir mengaku disuruh oleh orang berinisial MC," ujar Kapolres.

Kapolres mengungkapkan, Peredaran miras tersebut diduga melangggar Perda Kabupaten Serang. "Keduanya terancam Pasal 5 ayat (2) dan (3) Perda Kabupaten Serang Nomor 5 Tahun 2006 tentang Penanggulangan Penyakit Masyarakat," ujarnya.

Selain di lokasi pertama, petugas juga berhasil menyita miras di lokasi lain di Komplek Taman Ciruas Permai, Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.

"Di lokasi yang sama, personel berhasil menyita ratusan botol miras. Seluruh barang bukti miras tersebut dibawa ke Polsek Ciruas untuk dilakukan proses hukum selanjutnya," ujar Kapolres.

Ia mengatakan, menjelang Bulan Suci Ramadan, jajaran Polres Serang akan memperketat pengawasan terhadap adanya potensi penyakit masyarakat (Pekat) di antaranya tindak premanisme, perjudian dan minuman keras (miras).

"Hal tersebut dilakukan agar masyarakat lebih khusuk dalam menjalankan ibadah puasa yang tinggal menghitung hari," pungkas AKBP Mariyono. (KO)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah