Aktivitas Galian C Resahkan Warga

- 18 April 2020, 17:45 WIB

SERANG, (KB).- Aktivis Lingkungan Kaukus Serang Raya mengungkapkan, keberadaan tiga aktivitas penambangan pasir atau galian C di Kampung Pamekser, Desa Batu Kuda, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, meresahkan masyarakat.

Hal itu dikarenakan aktivitas yang sudah berlangsung sekitar enam tahun tersebut berdampak terhadap rusaknya ruas jalan hingga persawahan.

Ketua Aktivis Lingkungan Kaukus Serang Raya Anton Jordan Susilo mengatakan, di Kampung Pamekser terdapat tiga titik penambangan pasir. Aktivitas itu sudah berlangsung cukup lama sekitar enam tahun belakangan.

Dampak penambangan dan pencucian pasir tersebut dirasakan luar biasa oleh masyarakat sekitar. Sebab, adanya aktivitas tersebut telah berdampak pada gagal panen hingga ruas jalan kampung yang rusak parah.

"Jalan sudah kaya lumpur. Jalannya rusak parah. Itu jalan biasa dilalui masyarakat Kampung Pamekser, Desa Batukuda, Kecamatan Mancak," ujarnya kepada Kabar Banten, Jumat (17/4/2020).

Anton mengatakan, selama ini masyarakat sebenarnya sudah pernah berkomunikasi dengan pihak perusahaan, akan tetapi perusahaan tetap membandel. "Itu dimiliki tiga perusahaan," ucapnya.

Menurut dia, saat ini dua di antara tiga penambang tersebut diduga belum mengantongi izin. Namun demikian, dirinya masih belum bisa memastikan sebab informasi yang didapatkannya. Belum dikroscheck ke dinas perizinan.

Ia mengatakan, saat ini masyarakat di sana sudah merasa terganggu. Terlebih semakin hari semakin banyak kendaraan proyek yang melintas. Saat ini tim advokasi Kaukus masih melakukan inventarisasi kerusakan di lokasi.

"Belum tahu berapa (dampak kerusakan) ini baru dihitung, kayanya sudah seminggu bolak balik ke sana. Saya ingin pertanggungjawaban perusahaan atau ketegasan pemerintah seperti apa. Informasi dekat permukiman (penambangannya)," katanya.

Seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengatakan, sebelumnya pihak perusahaan siap mengecor ruas jalan kampung yang dilalui tersebut. Bahkan dari pihak pemuda sudah melakukan perjanjian dan menandatangani di atas materai bahwa pada 4 Mei 2020 akan dilakukan pengecoran.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah