Positif Covid-19 Terus Meningkat, Pemprov Banten Perpanjang WFH

- 21 April 2020, 08:30 WIB

"Secara umum PSBB berjalan tertib, mulai dari pemakaian masker hingga penerapan physical distancing. Meskipun ada beberapa penumpang mobil pribadi masih duduk di bangku depan, tapi petugas check point langsung tertibkan untuk dipindahkan ke bangku belakang. Begitupun dengan pengendara motor yang masih ditemukan pengemudi motor tidak memakai sarung tangan dan berboncengan tapi berbeda alamat tujuan," katanya.

Kepala Disperindag Provinsi Banten Babar Suharso mengatakan, dari hasil pemantauannya di sejumlah pasar tradisional wilayah Tangerang Raya, jumlah pengunjung tidak terlalu padat sehingga masih bisa diterapkan physical distancing. Namun, beberapa pedagang dan pengunjung masih ditemukan tidak mengenakan masker.

"Seperti yang terjadi di Pasar Serpong, sejumlah pedagang dan pengunjung masih tidak mengenakan masker dan langsung kami tegur untuk segera mengenakan," katanya.

Babar juga menemukan adanya kenaikan harga sejumlah bahan pangan seperti beras, daging sapi, dan gula pasir. Kenaikan harga ini diprediksi karena akan memasuki bulan suci Ramadan.

"Tadi hasil pantauan, beras medium menjadi Rp 10.500/kg, daging sapi Rp 120.000/kg dan gula pasir Rp 18.000/kg," ujarnya.

15.566 perusahaan wajib lapor

Sementara, Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Alhamidi mengatatakan, pihaknya melakukan monev terhadap 25 perusahan di wilayah Tangerang Selatan seperti PT Surya Toto Indonesia, PT Pratama Indonesia, PT Indah Kiat Pulp & Paper, Bank Jasa Jakarta dan RS Buah Hati Ciputat.

Untuk jumlah perusahaan di wilayah Tangerang Raya yang wajib lapor ketenagakerjaan online berjumlah 15.566 perusahaan dengan total tenaga kerja sebanyak 888.177 orang.

"Dari hasil pantauan, perusahaan-perusahaan tersebut relatif sudah tertib dan secara umum telah menerapkan sesuai protokol kesehatan dan keselamatan kerja. Seperti pengecekan suhu tubuh, penggunaan bilik disinfektan, memakai masker, cuci tangan dan menjaga jarak yakni memberlakukan sistem shift pada jam kerja dan hari libur pekerja, serta pengurangan jam kerja," katanya.

Perusahaan dengan sektor perdagangan retail, tempat pencucian mobil dan perhotelan masih buka dengan tetap melakukan protokol kesehatan. Namun untuk rumah makan sebagian besar tutup dan hanya melayani pesanan antar dengan menerapkan protokol kesehatan.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah