Ditlantas Polda Banten Serahkan Bantuan untuk Pengemudi Terdampak Covid-19

- 30 April 2020, 23:29 WIB
PSX_20200430_225853
PSX_20200430_225853

SERANG, (KB).- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten membagikan buku rekening tabungan Bank Rakyat Indonesia (BRI) kepada para pengemudi penerima bantuan dampak covid-19, di Aula Ditlantas Polda Banten, Kamis (30/4/2020). Bantuan tersebut merupakan insentif dari Korps Lalulintas (Korlantas) Polri dalam Program Keselamatan 2020.

Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Banten, Kombes Pol Wibowo mengatakan, penerima bantuan Program Keselamatan 2020 ini merupakan pekerja informal mitra lalu lintas yang terdampak ekonomi akibat pandemi Covid-19. Pekerja tersebut, di antaranya pengemudi bus, taksi, angkot, ojek konvensional, kusir delman/sado, penarik becak dan sopir-sopir travel.

"Ratusan pekerja mitra lalu lintas terdampak covid-19, hari ini telah mendapatkan bantuan sosial berupa uang sebesar Rp 600 ribu/bulan melalui buku rekening tabungan BRI. Bantuan ini akan diterima selama tiga bulan kedepan terhitung bulan April, Mei dan Juni," ujar Dirlantas, kepada wartawan, Kamis (30/4/2020).

Kombes Pol Wibowo mengatakan, sebelum mendapat bantuan sosial mereka terlebih dahulu mendapat materi tentang cara pencegahan Covid-19. Kemudian tahap kedua akan mendapat materi tentang keselamatan berlalu lintas dan tahap ketiga mereka akan mendapat materi tentang etika berlalu lintas.

Pemberian materi pada setiap kegiatan, kata dia, pihaknya akan tetap memperhatikan standar operasional yang telah ditentukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan menjaga jarak dan materi akan disampaikan melalui tayangan video.

"Kegiatan pelatihan itu juga berlangsung selama 3 bulan dengan memberikan materi yang berbeda-beda. Kami berharap program ini dapat berjalan dengan baik dan lancar, serta bisa membantu meringankan beban masyarakat yang khususnya terdampak covid-19," ujarnya.

Dirlantas menambahkan, sebanyak 8.317 orang di wilayah Polda Banten mengikuti Program Keselamatan 2020. Mereka akan diberi bantuan sebesar Rp 600 ribu per orang selama tiga bulan kedepan dalam bentuk tabungan BRI dengan difasilitasi kartu debit.

Dalam masa pandemi covid-19 ini, kata dia, pekerja informal yang berkaitan dengan lalulintas seperti pengemudi bus, sopir angkot hingga kusir delman sangat terdampak. Pembatasan kegiatan di luar rumah membuat pengguna jasa transportasi turun drastis.

"Dampak Covid-19 menyentuh seluruh lapisan masyarakat, kami tergerak untuk membantu para pekerja informal yang terdampak langsung, sehingga mereka dapat terus bekerja melayani masyarakat dengan profesi masing-masing. Tapi kegiatan ini belum mencakup semua (masyarakat) karena keterbatasan anggaran," ujar Dirlantas. (KO)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x