Buka Siang Hari di Bulan Ramadan, 3 Rumah Makan di Kota Serang Ditutup Sementara

- 5 Mei 2020, 07:30 WIB
Kusna Ramdani
Kusna Ramdani

SERANG, (KB).- Tiga rumah makan di Kota Serang ditutup sementara, karena tetap buka pada siang hari. Ketiga rumah makan tersebut, kedapatan beroperasi saat Satpol PP melakukan penertiban terhadap rumah makan dan warteg di sepanjang jalan Kota Serang, Senin (4/5/2020).

Kepala Satpol PP Kota Serang Kusna Ramdani mengatakan, hasil monitoring, menemukan sejumlah rumah makan yang buka di siang hari. Pihaknya langsung menegur dan memberikan pembinaan terhadap pedagang tersebut. Namun, jika masih tetap buka pada siang hari, maka akan diberikan sanksi.

“Sebenarnya rumah makan itu sudah kami tempelkan imbauan, agar buka mulai pukul 16.00 WIB dan tutup pukul 04.00 WIB. Tapi, untuk sementara ini kami berikan pembinaan dulu, kami minta mereka untuk tutup sementara dan tidak membuka warungnya pada siang hari," katanya, Senin (4/5/2020).

Penertiban yang dilakukan, ujar dia, merupakan tindak lanjut dari surat imbauan Pemkot Serang, bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Serang, beberapa hari lalu. Dalam surat tersebut, pedagang makanan, rumah makan, dan sebagainya tidak diperbolehkan berjualan di waktu tertentu.

“Jadi ini memang tindak lanjut dari surat imbauan tersebut. Maka, kami lakukan penertiban mulai dari kantor ke Pakupatan. Kemudian, Cipocok Jaya, Kepandean hingga ke Pasar Lama, kami monitoring masih ada tidak rumah makan yang ngeyel dan ternyata ada” ucapnya.

Baca Juga : Buka Siang Hari di Bulan Ramadan, Satpol PP Ancam Tutup Paksa Rumah Makan di Kota Serang

Dalam monitoring tersebut, pihaknya juga melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan. Sebab, para PKL tersebut, dianggap menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya kemacetan.

“Setiap hari kami menerjunkan anggota untuk menjaga pedagang, agar tetap tertib, tidak melebar, dan mengganggu arus lalu lintas sampai dengan menyebabkan kemacetan,” tuturnya.

Ia mengimbau kepada pedagang dan masyarakat, agar tidak mudah percaya terhadap orang yang meminta bayaran di luar dari Pemkot Serang.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x