Pemprov Banten Dinilai tak Transparan, Anggaran JPS Disoal

- 5 Mei 2020, 08:30 WIB

"Walaupun saya PAN partai pengusung sudah izin ke pak wali, saya akan tetap (objektif)," ujarnya.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN) mengaku akan konsisten dalam mengawasi penanganan Covid-19 di Kota Serang. Meskipun, usulan panitia khusus (Pansus) gagal terbentuk.

Baca Juga : KI Banten Minta Diumumkan Berkala, Anggaran Penanganan Covid-19 Didorong Transparan

Hal hampir senada dikatakan Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Serang Tb Ridwan Akhmad. Meski pun usulan Pansus Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Serang gagal terbentuk, tapi fraksi PKS akan tetap melakukan proses pengawasan.

"Saya tidak akan menyerah, dalam konteks tidak akan menyerah dalam konteks pengawasan," kata ketua Komisi III DPRD Kota Serang itu, Senin (4/5/2020).

Melalui tahap pemeriksaan

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang Poppy Nopriadi mengatakan, nominal harga yang disitribusikan sudah sesuai. Bahkan sebelum didistribusikan, semuanya sudah melalui tahap pemeriksaan. Namun, kata dia, dalam situasi darurat dan tidak normal ini, jangan mengasumsikan harga barang dengan kondisi normal.

"Ini kan situasinya tidak normal, kalau situasinya normal iya. Ini kan situasinya seperti ini, dengan keterbatasan akses, keterbatasan produksi keterbatasan barang," kata dia.

Dalam hukum pasar, permintaan banyak dengan jumlah barang sedikit membuat harga barang naik. Terlebih, saat ini daerah Jakarta dan Tangerang Raya sudah melakukan PSBB, sehingga menjadi kendala.

"Itu kan beras 10 kilogram, sarden 2 dan mie instan 14 bungkus. Semuanya segitu. Makanya saya bilang, kalau seandainya masyarakat cuma nerima satu laporin, tapi yang dari Pemkot Serang," ujarnya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah