Penanganan Covid-19, Pemprov Banten Ngutang Rp 800 Miliar ke BJB

- 5 Mei 2020, 10:30 WIB

SERANG, (KB).- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meminjam uang dari Bank Jawa Barat dan Banten (BJB) untuk memenuhi kebutuhan penanganan Covid-19. Tak tanggung-tanggung, nilai pinjaman tersebut mencapai Rp 800 miliar.

Hal tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan Gubernur Banten nomor 980/934-BPKAD/2020 yang ditujukan kepada Ketua DPRD Banten Andra Soni tertanggal 29 April 2020.

Dalam surat disebutkan bahwa pinjaman tersebut dilatarbelakangi pandemi Covid-19 yang berpengaruh terhadap pendapatan asli daerah (PAD) maupun pendapatan dana perimbangan.

Sementara di sisi lain, masih dalam surat, bahwa belanja daerah kebutuhan penanganan Covid-19 seperti penanganan kesehatan, penyediaan jaring pengaman sosial harus segera direalisasikan dalam waktu dekat.

"Dalam masa transisi administrasi terhadap pengakuan kas dan untuk menutup defisit cash flow kami akan melakukan pinjaman daerah jangka pendek kepada Bank BJB sebesar Rp 800 miliar dengan jangka waktu kurang atau sama dengan satu tahun anggaran dengan kewajiban pembayaran kembali pinjaman dilunasi dalam tahun anggaran berkenaan tanpa dikenakan bunga pinjaman," demikian bunyi surat tersebut.

Dikonfirmasi, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten Rina Dewiyanti membenarkan perihal pinjaman tersebut. Peminjaman tersebut telah diberitahukan kepada DPRD Banten.

"Surat gubernur tentang pemberitahuan kepada DPRD tentang pinjaman," katanya, dihubungi Senin (4/5/2020).

Ia menjelaskan, pinjaman tersebut bersifat jangka pendek untuk menutup defisit cash flow. Ia memastikan defisit tersebut bisa ditanggulangi pada tahun berjalan. Peminjaman tersebut juga masih proses atau uangnya belum masuk dalam rekening. "(Peminjaman masih proses," ujarnya.

Menyayangkan

Sementara, Ketua DPRD Banten Andra Soni menyayangkan langkah yang diambil pemprov perihal pinjaman tersebut. Sebab, keputusan tersebut tidak melibatkan DPRD Banten.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah