Penyaluran Tertunda, Dana Zakat Baznas Macet di Bank Banten

- 10 Mei 2020, 14:15 WIB

SERANG, (KB).- Dana zakat yang dikumpulkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Banten senilai Rp4 miliar, tertahan di Bank Banten. Akibatnya,  pendistribusian zakat yang ditarik dari Aparatutur Sipil Negara (ASN) tersebut tertunda.

Ketua Baznas Provinsi Banten Suparman Usman mengatakan, untuk pengumpulan zakat hingga saat ini belum berkurang, karena pihaknya mengumpulkan zakat tersebut dari aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov Banten).

Namun, pihaknya terkendala untuk pencairan dana tersebut, karena adanya penggabungan atau merger antara bank Banten dengan bank BJB.

"Hanya saja, dari pemprov sudah mengumpulkan zakat yang kemudian ditransfer ke bank Banten, senilai Rp 4 miliar untuk disalurkan. Tapi macet di Bank Banten, tidak bisa diambil dana transferannya, dan masih tertahan," katanya, Sabtu (9/5/2020).

Pihaknya juga telah mencoba menghubungi pihak bank Banten untuk menemukan solusi yang tepat terkait dana yang masih tertahan.

"Kami sudah coba protes, dan memang katanya menunggu dari pusat untuk melakukan transaksi," ujarnya.

Maka dari itu, pihaknya memindahkan rekening dari bank Banten ke bank BJB. Namun, sampai saat ini masih belum bisa melakukan transaksi apa pun. Termasuk pencairan dana zakat dari Pemprov Banten yang sudah disetorkan ke bank Banten.

"Tidak bisa transaksi, karena yang Rp 4 miliar ini kan sudah masuk ke bank Banten. Kami mau ambil dananya, ya kemana bingung," katanya. (Rizky Putri)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x