”Human Error” tak Boleh Hentikan Program, Bansos Penanganan Dampak Covid-19 Harus Terus Dievaluasi

- 15 Mei 2020, 11:00 WIB

SERANG, (KB).- Pemberian bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat terdampak Covid-19, harus terus dievaluasi. Kesalahan data penerimaan hingga polemik yang terjadi di tengah masyarakat, bukan berarti harus menghentikan program Jaring Pengaman Sosial (JPS) tersebut.

Menurut Ketua Komisi II Pujiyanto, polemik bansos sembako yang berkembang di masyarakat tidak perlu dibesar-besarkan dan harus saling memaklumi di masa pandemi seperti ini. Pendataan yang kurang tepat, dia menilai, sebagai human error di tengah pandemi. Sebab, pendataan bersifat darurat dan harus cepat.

"Sekarang ini adalah masa darurat, yang dibutuhkan kecepatan. Menurut saya, cara pandangnya, adalah cara pandang darurat, tidak dalam kondisi normal. Jadi, kalau ada hal-hal yang salah, bukan berarti program ini harus dihentikan. Tapi, terus diperbaiki," ucapnya.

Dalam pandangan dia, polemik yang berkembang bisa diselesaikan dengan menyuguhkan data. Atas dasar tersebut, Komisi II memanggil dan menggelar rapat bersama Dinsos Kota Serang, menindaklanjuti polemik terkait penyaluran sembako di masyarakat.
Dari hasil rapat tersebut, dia menegaskan, bahwa kesalahan murni human error yang dipengaruhi situasi dan kondisi di masa pandemi. Soal harga sembako yang diterima masyarakat dan dianggap tidak sesuai dengan pagu, ujar dia, itu bisa dibuktikan bersama apakah ada unsur kesengajaan atau tidak.
"Ketika kami rapat bersama Dinsos, kami bisa menyimpulkan ini bukan mark up. Memang pagu itu Rp 200.000 per paket. Pagu itu, dengan asumsi saat itu harga bakal melonjak. Karena, waktu itu harga masker saja dari Rp 80.000 per boks, jadi Rp 500.000 per boks. Apalagi sembako. Namun ternyata dalam perjalanannya, harga beras turun. Bahwa, ada selisih harga, itu adalah keuntungan pihak ketiga. Menurut kami, keuntungan sekitar 13 persen itu sangat wajar," katanya.
Ia menuturkan, Dinsos menyajikan data dan visum untuk setiap pembelian sembako untuk masyarakat tersebut. Dari data dan visum pembelian tersebut, sehingga terdapat kelebihan bayar yang dikembalikan. "Artinya begini. Kan pagu Rp 200.000. Ternyata di lapangan, harga beberapa sembako ternyata turun dan gak sampai Rp 200.000, sehingga terjadi kelebihan, yang itu terdata dan dikembalikan," ujarnya.
Ia justru mengapresiasi Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang yang dalam masa pandemi Covid-19, dituntut menyajikan data hingga 50.000 kepala keluarga (KK). "Ini tentu tidak mudah, apalagi di tengah masa pandemi," tuturnya.
Ia mengatakan, dewan siap melakukan pengawasan dan mengawal seluruh prosesnya secara objektif. Jika dalam pelaksanannya muncul hal yang kurang pas, maka di situ peran dewan untuk menegur dan mengevaluasi.
"Kami tentu bertanggung jawab terhadap aspirasi masyarakat. Namun, bentuk tanggung jawab kami, mencari solusi dan bukan memperkeruh suasana. Oleh karena itu, mari kita kawal program ini secara objektif. Jangan sampai, masalah terus berlanjut, program semrawut tanpa solusi. Semenatra, masyarakat yang berhak di bawah sana terabaikan," ucapnya.
Sebelumnya, Komisi menerima audiensi mahasiswa yang tergabung dalam HMI, SWOT, dan SAPMA, Rabu (13/5/2020). Dalam audiensi tersebut, kinerja Komisi II DPRD Kota Serang diapresiasi. (Masykur/H-37)***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x