Dampak Covid-19, Target PAD Kota Serang Dirasionalisasi

- 15 Mei 2020, 21:00 WIB

SERANG, (KB).- Rasionalisasi target pendapatan asli daerah (PAD) Kota Serang akibat pandemi Covid-19 mencapai 14 persen atau sekitar 28 miliar. Sebab, beberapa target pendapatan retribusi dan pajak terjun bebas.

Ketua Komisi III DPRD Kota Serang Tubagus Ridwan Akhmad mengatakan, berdasarkan hasil rapat dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, rasionalisasi PAD mencapai 14 persen atau sekitar 28 miliar.

"Rasionalisasinya 14 persen PAD itu secara umum, dari total Rp 200 miliar menjadi kurang lebih Rp 172 miliar. Jadi, terasionalisasi Rp 28 miliar," kata Ketua Fraksi PKS tersebut kepada Kabar Banten, Kamis (14/5/2020).

Jumlah Rp 28 miliar tersebut, ucap dia, terdiri atas retribusi daerah Rp 4 miliar dan pajak daerah Rp 24 miliar. Hal tersebut, karena beberapa sektor seperti pajak hotel dan restoran mengalami penurunan signifikan.

"Kemudian, kalau retribusi yang lumayan cukup terjun bebas itu usulan relaksasi pendapatan dari Disperdaginkop retribusi pasar, itu sampai dengan dari Rp 1,4 miliar target, mereka mengusulkan relaksasi pendapatan dari pasar ke Rp 578 juta artinya lebih dari 50 persen," ujarnya.

Pihaknya meminta Pemkot Serang melalui BPKAD menyampaikan secara rinci angka dari Rp 28 miliar yang mengalami rasionalisasi tersebut. Kemudian, pihaknya juga meminta pemkot segera merasionalisasi anggaran belanja daerah sebesar Rp 50 persen sesuai perintah surat keputusan bersama (SKB) dua menteri.

"Kedua kami juga menyayangkan adanya DAU yang ditunda oleh Pemerintah Pusat senulai Rp 30 persen, tadi kami tanyakan dari sisi apa kemudian DAU ini ditunda berarti kan ada yang belum sesuai laporannya," tuturnya.

Dari penjelasan BPKAD, kata dia, penundaan DAU tersebut, karena pemkot belum melakukan pemangkasan sebesar 50 persen dari rasionalisasi belanja daerah, seperti belanja barang dan jasa. Padahal, Komisi III sudah mengingatkan, agar selalu mengikuti perintah sesuai SKB dua menteri itu.

"Jadi, kami minta ke teman-teman BPKAD untuk segera melakukan penyesuaian dan segera berkoordinasi dan melaporkan ke pusat, agar jangan sampai penundaan DAU berakhir ke pembatalan pencairan," ucapnya.

Ia khawatir, jika sampai ada pembatalan pencairan, maka dampaknya akan sangat dirasakan oleh masyarakat. Karena, dalan DAU tersebut, dimungkinkan ada anggaran untuk pembangunan di masyarakat.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah