Dana Penanganan Covid-19 di Kabupaten Serang Baru Terpakai Rp 7 Miliar

- 18 Mei 2020, 03:00 WIB

SERANG, (KB).- Inspektur Kabupaten Serang Rachmat Jaya mengungkapkan, anggaran hasil refocusing, untuk penanganan Covid-19 dari total Rp 125 miliar baru terpakai Rp 7 miliar.

Dalam hal tersebut, Inspektorat mengimbau kepada organisasi perangkat daerah (OPD), agar jangan ragu untuk melaksanakan kegiatan pengadaan barang dan jasa, terutama yang berkaitan dengan penanganan Covid-19.

Ia menuturkan, anggaran hasil kegiatan refocusing yang sudah digunakan masih dinamis. Namun yang jelas dari total Rp 125 miliar yang sudah digunakan sampai saat ini baru sekitar Rp 7 miliar. Anggaran tersebut, di antaranya dipergunakan untuk Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi masyarakat terdampak Covid-19 dan kegiatan penanganan Covid-19.

"Yang digunakan belum maksimal, tentunya melihat kondisi Covid-19, intinya tugas kami dari Inspektorat melakukan pendampingan," katanya kepada Kabar Banten, belum lama ini.

Ia mengungkapkan, pihaknya belum lama ini juga sudah berkonsultasi, terkait pengadaan barang dan jasa tersebut bersama aparat penegak hukum (APH) dengan menghadirkan seluruh OPD teknis yang terkait dengan Covid-19 untuk memberikan keyakinan.

Sehingga, tidak ada alasan bagi OPD untuk tidak membelanjakan uang yang sudah ada itu, artinya apa yang disampaikan oleh APH sudah sangat jelas untuk dilaksanakan.

"Kegiatan pengadaan barang dan jasa, khususnya dalam rangka pelaksanaan Covid-19 ini ya kami berharap tidak ada masalah di kemudian hari, kami berharap kepada teman-teman OPD terkait jangan ragu untuk melaksanakan kegiatan PBJ (pengadaan barang dan jasa)," ucapnya.

Ia menuturkan, akan melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi ke lapangan pada saatnya nanti. Selain itu, APH juga akan melakukan pengawasalan ketat serta akan ada pendampingan dari kejaksaan, termasuk dari Tim Akuntabilitas, Badan Pengawasan Keuangan, dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat, Bagian Hukum dan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa (ULP).

"Jadi insyaallah (kegiatan pengadaan) tidak ada masalah, karena pengadaan awal sudah kami dampingi, yang penting teknis pelaksanaan itu kan sampai kepada yang berhak," tuturnya.

Sementara, Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang Anas Dwisatya menuturkan, dalam membantu penanganan Covid-19, langkah pertama yang dilakukan oleh dinasnya, yakni ikut dalam pembentukan gugus tugas. Kemudian, pihaknya juga mengumpulkan data dari berbagai OPD terkait bantuan yang diberikan ke pemkab untuk disalurkan.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah