Pemprov Banten Sudah Cairkan Bansos Rp 21,822 Miliar untuk Warga Terdampak Covid-19

- 21 Mei 2020, 15:20 WIB

SERANG, (KB).- Penyaluran bantuan sosial (Bansos) program Jaring Pengaman Sosial (JPS) atau Social Safety Net oleh Pemprov Banten terus bergulir sejak dimulai pada akhir April 2020. Hingga 19 Mei 2020, bansos tahap pertama tersebut telah diterima 33.294 Kepala Keluarga (KK) terdampak Covid-19 dengan total anggaran Rp 21,822 miliar.

Berdasarkan data Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten, puluhan ribu KK penerima bansos tersebut tersebar di empat kabupaten/kota, yaitu Kota Tangerang (8.958 KK dengan nilai Rp. 5,374 miliar), Kota Tangerang Selatan (5.243 KK dengan nilai Rp. 3,145 miliar) Kabupaten Tangerang (17.651 KK sebesar Rp 10,590 miliar), dan Kabupaten Pandeglang (5.422 KK sebesar Rp 2,711 miliar).

Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten Nurhana mengatakan, total penerima bansos program JPS yang digulirkan Pemprov Banten sebanyak 421.177 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan alokasi anggaran Rp 709.217.700.000.

"Hingga saat ini JPS terus berproses. Total penyaluran hingga per tanggal 19 Mei sebanyak 37.274 KPM yang sudah menerima bantuan. Sisanya terus berjalan, kami terus update," kata Nurhana, didampingi Plt Sekretaris Dinsos Budi Darma Sumapraja, Kamis (21/5/2020).

Nurhana menjelaskan, untuk empat kabupaten/kota yaitu Kota Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Serang, dan Kabupaten Lebak saat ini dalam penyelesaian rekening kolektif (Burekol) pada bank-bank penyalur.

"Empat kabupaten lainnya sudah siap salur, saat ini sedang proses burekol. Diharapkan sudah bisa berjalan penyalurannya di minggu ini," kata Nurhana.

Nurhana mengatakan, sesuai arahan Gubernur Banten Wahidin Halim bahwa penyaluran bansos program JPS ini merupakan upaya percepatan pencegahan dampak risiko sosial Covid-19 terhadap masyarakat Banten.

Bansos diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 600 ribu bagi KPM di wilayah Tangerang Raya, dan Rp 500 ribu di lima daerah lainnya yaitu Kota Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, dan Kabupaten Lebak. Bansos tersebut diberikan setiap bulannya selama tiga bulan berturut-turut.

"Pemerintah menyadari betul adanya dampak non-medis dari pandemi ini, seperti kehilangan pekerjaan maupun terbatasnya aktivitas karena harus berada di rumah demi memutus rantai penularan Covid-19. Oleh karena itu, pemerintah berupaya memberikan berbagai macam upaya untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat. Salah satunya Jaring Pengaman Sosial ini yang digulirkan Pemprov Banten," kata Nurhana.

Plt Sekdis Dinsos Banten Budi Darma Sumapradja mengatakan, pihaknya meyakini Bank BRI memiliki tekad dan komitmen kuat dalam rangka percepatan penyaluran bansos Covid-19 di Banten.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah