Pemda Diminta Serius Respon Keluhan Masyarakat Soal Covid-19

- 9 Juni 2020, 12:12 WIB
IMG_20200609_141130
IMG_20200609_141130

SERANG, (KB).- Ombudsman RI Perwakilan Banten mengimbau pemerintah daerah (pemda) menggunakan media massa dan media sosial (medsos) untuk sosialisasi penanganan Covid-19. Sehingga tujuan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dapat terwujud dengan baik. 

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten Dedy Irsan meminta, pemda dan Pemprov Banten lebih serius melihat banyaknya keluhan serta laporan ke Ombudsman RI Perwakilan Banten tentang realisasi dana bansos Covid-19. 

"Bagaimana pemerintah daerah harusmemastikan bahwa penyaluran bantuan sosial terkait Covid-19 ini benar-benar tepat sasaran sampai kepada masyarakat yang berhak untuk mendapatkannya," katanya, Selasa (9/6/2020). 

Gugus tugas percepatan yang sudah dibentuk harus melakukan upaya percepatan dalam melakukan pendataan dan pendistribusian bansos kepada masyarakat.

"Nama gugus tugasnya saja gugus tugas percepatan penanganan Covid-19, artinya bahwa harus ada langkah-langkah konkret terkait percepatan tersebut. Di atas situasi normal atau biasa, baik itu terkait dengan kesiapan RSUD Rujukan, refocusing/realokasi APDB yang telah ditetapkan untuk penanganan Covid-19 dan juga yang terpenting adalah terkait bansos dari lemerintah, baik itu dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota yang ada di Provinsi Banten," katanya. 

Pemda harus memberikan informasi dan edukasi serta data yang akurat kepada masyarakat. Sehingga masyarakat tidak bingung dengan apa fakta yang terjadi sebenarnya.

"Pemerintah daerah harus melibatkan unsur pembantu pemerintahan hingga level  terendah yaitu RT/ RW serta kepala lingkungan. Karena mereka lah yang benar benar memgetahui kondisi warganya di lapangan," ujarnya. 

Ia menilai, banyaknya pengaduan yang diterima oleh Ombudsman RI Perwakilan Banten melalui Posko Daring Covid-19  menunjukkan masih banyak persoalan yang ada masyarakat, khususnya terkait bansos. 

"Terkait sosialisasi informasi, data dan edukasi terkait penanganan Covid-19 ke nasyarakat, Ombudsman RI Perwakilan Banten menyarankan kepada pemerintah daerah di Banten untuk memanfaatkan dan memaksimalkan penggunaan media cetak dan elektronik, serta media sosial yang ada. Sehingga apa yang disampaikan dapat tersebar luas di masyarakat, sehingga tujuan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dapat terwujud dengan baik," katanya. (SN)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah