Tutup Kekurangan Anggaran, KPU Kabupaten Serang Restrukturisasi Rp 5,2 Miliar

- 10 Juni 2020, 19:00 WIB
KPU
KPU /

SERANG, (KB).- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang telah melakukan restrukturisasi anggaran Pilkada Kabupaten Serang 2020. Hasilnya KPU bisa mendapatkan Rp 5,2 miliar untuk dialihkan pada kegiatan lainnya yang sebelumnya terjadi kekurangan anggaran akibat pilkada dilakukan pada masa pandemi Covid-19.

Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar Surya mengatakan, berdasarkan surat edaran bernomor 412, KPU telah melakukan reposisi dan rekonstruksi anggaran pilkada yang disesuaikan dengan situasi pelaksanaan pilkada di tengah pandemi. Setelah dihitung, pihaknya berhasil memangkas beberapa kegiatan yang tidak bisa dilakukan saat masa pandemi.

"Yang dikurangi itu kayak sosialisasi hampir Rp 1 miliar, kemudian juga SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas). Dari anggaran Rp 75,6 miliar kami bisa mengurangi sekitar Rp 5,4 miliar. Enggak (mengganggu tahapan), itu kan contoh kami tidak ada calon perseorangan kami masukan ke situ, kemudian sosialisasi yang melibatkan orang banyak kami hilangkan, kemudian lapor-lapor kami lebih banyak menggunakan Zoom Meeting, otomatis kan mamin tidak terserap," ujarnya, Selasa (9/6/2020).

Ia menjelaskan, anggaran hasil pemangkasan tersebut, digunakan untuk kebutuhan penambahan tempat pemungutan suara (TPS) yang semula satu TPS berisikan 800 orang pemilih menjadi 500 orang, sehingga terjadi penambahan sebanyak 638 TPS.

"Yang semula TPS-nya itu 2.417 ditambah 638 menjadi 3.055 TPS, secara otomatis ketika ada penambahan TPS ini lah akan ada penambahan honorarium adhok TPS-nya. Bayangkan saja 638 TPS kali 9 berapa, kemudian logistik juga bertambah tentunya, sewa tenda segala macam bertambah, nah itu kami sudah menghitung semua kebutuhan akibat penambahan TPS itu sekitar Rp 4 miliar," ucapnya.

Selanjutnya, tutur dia, karena pelaksanaan pilkada dilakukan saat masa pandemi tentu harus disesuaikan dengan protokol kesehatan.

"Maka, kami harus mengikuti, nah itu protokol kesehatan kami seperti itu, karena semua harus melaksanakan rapid test harus menggunakan masker, semua kebutuhan protokol kesehatan kami penuhi," katanya.

Sebelumnya, ujar dia, ketika KPU berhitung ada penambahan kebutuhan anggaran pilkada, mereka diminta untuk mengusulkan ke Pemerintah Pusat.

"Jadi, anggaran yang diusulkan oleh KPU itu hanya untuk protokol kesehatan saja sekitar Rp 26 miliar, semuanya Rp 27 miliar, karena udah ketutup sama kami jadi sisa Rp 26 miliar. Kami ajukan ke pusat, tapi enggak tahu yang nutupi nanti pusat apa daerah," ucapnya. (DN)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x