Tunggu Surat Edaran dari Kemenhub, Terminal Pakupatan Belum Beroperasi

- 11 Juni 2020, 23:30 WIB
Terminal Pakupatan
Terminal Pakupatan

Ia menjelaskan, apabila ada angkutan yang berasal dari zona merah akan dilakukan sejumlah prosedur yang telah dikeluarkan oleh Kemenhub.

"Tentu berbeda, ada prosedur khusus untuk angkutan yang berasal dari zona merah. Karena, khawatir akan menjadi sarana penularan, jadi kami lakukan sesuai dengan SOP," ujarnya.

Kebingungan

Sementara, seorang sopir bus jurusan Kalideres-Merak Tatang mengatakan, sampai saat ini belum mendapat kepastian operasional dari pihak PO bus.

"Belum, katanya masih menunggu keputusan pemerintah. Karena ada PSBB di Jakarta, jadi terhenti sementara dulu," ucapnya.

Selama adanya pembatasan sosial berskala besar (PSBB), dia dan sopir AKAP lainnya kebingungan untuk mencari pekerjaan lain. Sebab, keahlian yang dimilikinya hanya menyetir, sehingga untuk bekerja di bidang lain dia kesulitan.

"Jelas bingung, saya juga memaksakan untuk beroperasi antar-kota saja dulu. Setidaknya ada pemasukan," ucapnya.

Ia beserta sopir lainnya juga siap untuk mengikuti prosedur dan menerapkan protokol kesehatan jika tatanan kenormalan baru mulai diterapkan.

"Karena, saya dan teman-teman juga takut tertular dengan corona. Maka, kami pun siap untuk menerapkan protokol kesehatan dan siap mengikuti aturan dari pemerintah," ujarnya. (Rizki Putri/SJ)*

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah