Polemik Bank Banten, Kinerja Sekda Banten Disorot

- 12 Juni 2020, 09:00 WIB
Muhsinin
Muhsinin

SERANG, (KB).- Anggota DPRD Banten Fraksi Golkar Muhsinin menilai, Sekda Banten Al Muktabar ikut bertanggung jawab atas kondisi Provinsi Banten, tak terkecuali kondisi Bank Banten. Selain dianggap tak mampu memanaj organisasi pemerintahan, Sekda Banten juga dinilai teledor dalam mengambil kebijakan.

Muhsinin mengatakan, Bank Banten perlu mendapatkan sentuhan kebijakan Pemprov Banten, agar bisa diselamatkan. Upaya penyehatan tersebut, dapat dilakukan melalui memberikan penyertaan modal.

"Bahwa untuk menyelamatkan Bank Banten adalah salah satunya penyertaan modal, itu kan dari awal. Masa gubernur sebagai orangtua ada anaknya sakit belum pernah ngobatin kan," katanya.

Penyelamatan juga bisa dilakukan melalui revisi perda yang nantinya memisahkan Bank Banten dari PT BGD, sehingga nantinya dipegang langsung oleh Pemprov Banten. Pada posisi saat ini, PT BGD akan sulit mengurus Bank Banten karena kondisinya yang tidak sehat.

"Oleh pemerintah diatur langsung dipegang oleh pemerintah kan. Pemegang saham tertingginya juga gubernur kan," ujarnya.

Baca Juga : Kasda Rp 1,9 Triliun Akan Jadi Penyertaan Modal Bank Banten, Dewan Minta Gubernur Buat Nota Kesepahaman

Ia mengakui, revisi perda membuat upaya penyehatan Bank Banten mulai dari awal. Namun langkah itu dilakukan, mengingat perubahan terhadap peraturan merupakan langkah yang dibenarkan.

"Perda, undang-undang juga kan buatan manusia, bukan Quran bukan hadis kan," ucapnya.

Ia tak ingin berbagai pihak mengedepankan kepentingan pribadi dalam mengurus Bank Banten. Ia ingin Bank Banten diurus dengan baik, dengan mengedepankan kemaslahatan bersama.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah